Cegah Antrean BBM, Gubernur Koster Berlakukan Operasional SPBU 24 Jam di Denpasar dan Badung

DENPASAR, HR — Gubernur Bali I Wayan Koster memutuskan seluruh stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Kota Denpasar dan Kabupaten Badung beroperasi selama 24 jam mulai Selasa (13/10/2026) malam. Kebijakan ini diambil untuk mengurai antrean panjang kendaraan yang terjadi sejak Senin sore sekaligus mempercepat pelayanan pengisian bahan bakar minyak (BBM) bagi masyarakat.

Koster mengatakan, terdapat 92 SPBU di kedua wilayah tersebut, terdiri atas 54 SPBU di Denpasar dan 38 SPBU di Badung. Selain memperpanjang jam operasional SPBU, terminal BBM Manggis dan Sanggaran juga akan beroperasi selama 24 jam guna memperlancar distribusi BBM.

“Percepatannya adalah deponya buka 24 jam dan SPBU yang ada di Denpasar dan Badung juga dibuka 24 jam,” kata Koster setelah menggelar pertemuan dengan Direktur Utama Pertamina beserta jajaran, Selasa (13/10/2026).

Untuk menjamin kelancaran pasokan, Pertamina menambah armada pengangkut BBM dari 90 menjadi 105 unit. Pemerintah Provinsi Bali juga berkoordinasi dengan Polda Bali untuk mengawal mobil tangki dari terminal menuju SPBU menggunakan kendaraan patroli dan pengawalan (patwal).

Pengawalan tersebut telah berjalan sejak Selasa siang. Langkah ini diharapkan mempercepat pengiriman BBM ke SPBU sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat berlangsung lebih lancar.

Dari sisi pasokan, Koster menyampaikan bahwa ketersediaan Pertalite dan Pertamax dipastikan mencukupi kebutuhan masyarakat. Pada 13 Oktober, pasokan yang tiba di Terminal BBM Manggis dan Sanggaran disebut mencapai 19,2 juta liter Pertalite dan 3 juta liter Pertamax.

Pasokan tambahan juga dijadwalkan tiba dalam beberapa hari berikutnya. Untuk Pertalite, tambahan sebanyak 25 juta liter direncanakan tiba pada 15–17 Oktober. Sementara itu, pasokan Pertamax sebanyak 13 juta liter dijadwalkan tiba pada 13 dan 17 Oktober.

“Artinya bahwa stok minyak BBM Pertalite dan Pertamax itu tersedia bisa mencukupi kebutuhan melebihi kebutuhan yang normal di Provinsi Bali ini,” ujarnya.

Gubernur asal Buleleng tersebut mengimbau masyarakat agar tidak mendatangi SPBU secara bersamaan apabila pengisian BBM belum mendesak. Masyarakat diminta memanfaatkan jam operasional yang lebih panjang agar antrean tidak menumpuk pada waktu tertentu.

Menurut Koster, pemerintah daerah dan Pertamina memiliki tanggung jawab bersama untuk memastikan kebutuhan energi masyarakat terpenuhi. Karena itu, pengelolaan pasokan dan distribusi harus terus diperhatikan agar pelayanan kepada masyarakat tetap terjaga.

Ia juga menegaskan bahwa antrean yang terjadi harus menjadi bahan evaluasi untuk memperbaiki pengelolaan stok dan distribusi BBM agar kejadian serupa tidak terulang. Pengawasan, kata dia, perlu dilakukan secara ketat, terutama pada terminal dan SPBU yang menyalurkan BBM bersubsidi.

Terkait kemungkinan penerapan kebijakan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) untuk mengurangi mobilitas masyarakat, Koster mengatakan kebijakan tersebut belum diperlukan apabila langkah penanganan antrean berjalan sesuai rencana.

“Kalau dengan skema yang diputuskan dalam rapat ini dan akan diterapkan mulai malam ini sampai besok, maka enggak perlu WFH. Rencana kami tadinya adalah WFH, tapi saya kira enggak perlu,” kata Koster.

Pemerintah Provinsi Bali berharap perpanjangan jam operasional SPBU, penambahan armada mobil tangki, serta pengawalan distribusi dapat mempercepat penguraian antrean dan memulihkan pelayanan BBM bagi masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *