DENPASAR, HR — Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Simon Aloysius Mantiri menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Bali atas antrean panjang bahan bakar minyak (BBM) di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) dalam beberapa hari terakhir. Pertamina berjanji mempercepat distribusi pasokan dan meningkatkan pelayanan untuk mengurai antrean.
Simon menjelaskan, salah satu penyebab antrean adalah keterlambatan pembongkaran muatan kapal pengangkut BBM akibat kendala pada jangkar kapal. Akibatnya, proses yang semula dijadwalkan berlangsung pukul 06.30 baru dapat dilakukan sekitar pukul 22.00.
“Namun sekali lagi, kejadian ini tidak untuk mencari pembenaran bagi kami. Bagaimanapun juga, yang terpenting adalah pelayanan bagi masyarakat,” kata Simon saat memberikan keterangan di Bali, Selasa (13/10/2026).
Ia menegaskan, Pertamina bertanggung jawab memastikan distribusi energi berjalan optimal. Sejumlah langkah percepatan disiapkan, mulai dari peningkatan pasokan melalui kapal pengangkut BBM, percepatan distribusi dari depot ke SPBU, hingga penambahan jam operasional.
Setelah Denpasar dan Badung, layanan SPBU 24 jam direncanakan diperluas ke wilayah Tabanan dan Gianyar dalam satu hingga dua hari ke depan.
Pertamina juga akan menambah jumlah operator SPBU melalui koordinasi dengan Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas Bumi (Hiswanamigas). Penambahan tenaga tersebut diharapkan menjaga kelancaran pelayanan sekaligus mencegah petugas mengalami kelelahan akibat jam kerja berlebihan.
Dalam kondisi tertentu atau darurat, Pertamina juga membuka kemungkinan meminta bantuan personel Polri dan TNI untuk membantu pelayanan di SPBU. Langkah ini ditujukan untuk mempercepat pelayanan dan mengurangi antrean di lapangan.
Simon mengatakan, masyarakat perlu memperoleh informasi yang jelas mengenai ketersediaan BBM agar tidak khawatir dan mendatangi SPBU secara bersamaan. Karena itu, petugas di lapangan akan diminta mengumumkan ketersediaan stok serta informasi operasional SPBU selama 24 jam di lokasi yang menerapkan layanan tersebut.
“Agar supaya masyarakat juga tidak perlu khawatir dan memahami bahwa stok BBM tersedia dan kita juga akan sampaikan ke tim yang di lapangan di setiap SPBU untuk memberikan pengumuman bahwa stok BBM tersedia dan SPBU ini buka 24 jam,” ujarnya.
Pertamina akan terus memantau perkembangan situasi. Simon berharap langkah-langkah percepatan mulai menunjukkan hasil signifikan pada Rabu (14/10/2026). Jika antrean berangsur terurai dan kondisi kembali normal dalam dua hingga tiga hari, jam operasional SPBU berpeluang dikembalikan seperti semula.
Terkait permintaan penghapusan penggunaan barcode untuk pembelian BBM bersubsidi, Simon menjelaskan bahwa pengaturan kuota dan penyaluran BBM bersubsidi merupakan kewenangan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas).
Sebagai penyalur, Pertamina akan berkoordinasi dengan BPH Migas untuk membahas kemungkinan langkah khusus apabila terjadi situasi darurat yang membutuhkan kemudahan akses bagi masyarakat.
“Tentunya kami akan berkoordinasi dengan BPH Migas agar supaya apabila ada situasi-situasi yang di luar kebiasaan ataupun ini bisa kita sampaikan situasi yang darurat kita bisa mengambil langkah-langkah tertentu untuk mempermudah akses masyarakat agar bisa mendapatkan BBM dengan lebih mudah,” kata Simon.
Simon juga mengakui bahwa perbedaan harga antara BBM bersubsidi dan nonsubsidi dapat menjadi salah satu faktor yang mendorong peningkatan penggunaan BBM bersubsidi. Namun, menurut dia, kondisi tersebut perlu dikaji secara menyeluruh.
“Jadi ada porsi peningkatan penggunaan BBM bersubsidi. Tapi sekali lagi, ini hanya salah satu faktor dan tentunya kita tidak kita harus melihat secara keseluruhan yang terpenting adalah bagaimana pelayanan kepada masyarakat harus jauh lebih baik dari yang paling utama,” ujarnya.
Simon menegaskan, Pertamina akan mengevaluasi pelayanan untuk mencegah kejadian serupa terulang. Percepatan distribusi, penambahan armada mobil tangki, serta penguatan petugas SPBU diharapkan dapat membantu memulihkan pelayanan BBM di Bali.
