BANGKA SELATAN, HR — Kebakaran melanda permukiman padat penduduk di Desa Serdang, Jelutung II, Kecamatan Simpang Rimba, Kabupaten Bangka Selatan, Sabtu (10/10/2026). Peristiwa tersebut mengakibatkan lebih dari 60 rumah diperkirakan terdampak.
Merespons kejadian itu, Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Hidayat Arsani, menginstruksikan Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) serta Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Babel untuk segera menuju lokasi dan membantu penanganan darurat.
Meski sedang berada di luar Pangkalpinang saat kebakaran terjadi, Hidayat tetap memantau perkembangan situasi. Ia juga menjadwalkan kunjungan ke lokasi pada Minggu pagi (11/10/2026) untuk melihat langsung kondisi warga terdampak.
Sebagai tindak lanjut instruksi gubernur, anggota DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dari Fraksi Golkar, Rina Tarol, turun ke lokasi untuk meninjau kondisi terkini dan memantau dampak kebakaran terhadap permukiman warga.
Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengintensifkan koordinasi antar instansi untuk mempercepat penanganan darurat di Simpang Rimba. Langkah ini mencakup pendataan warga terdampak, pemantauan kondisi permukiman, serta identifikasi kebutuhan mendesak masyarakat.
Koordinasi tersebut juga bertujuan memastikan pemerintah dapat menyalurkan bantuan sesuai kebutuhan warga di lapangan. Petugas perlu mendata dampak kebakaran secara cermat agar penanganan berjalan tepat sasaran.
Hingga berita ini ditulis, petugas masih mendata penyebab kebakaran dan jumlah pasti rumah yang terdampak. Pemerintah Provinsi Babel terus mengoordinasikan penanganan agar warga yang membutuhkan segera memperoleh bantuan.
Perkembangan situasi di lokasi akan menjadi dasar bagi pemerintah daerah untuk menentukan langkah lanjutan, termasuk pemenuhan kebutuhan dasar dan dukungan bagi warga terdampak.
