Tanpa Papan Proyek, Pekerjaan U-Ditch di Borong Rp100–120 Ribu per Meter

JAKARTA, HR – Pekerjaan proyek saluran U-Ditch di RT 007 RW 004, Kelurahan Sukapura, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara, menjadi sorotan. Pasalnya, pekerjaan yang disebut telah berlangsung lebih dari satu bulan itu diduga belum dilengkapi papan informasi proyek. Kondisi sejumlah titik pekerjaan juga dikeluhkan karena material berserakan dan akses jalan warga belum sepenuhnya dirapikan.

Berdasarkan penelusuran lapangan Media Harapan Rakyat (HR) selama dua hari, Jumat (9/10/2026) dan Sabtu (10/10/2026), ditemukan sejumlah kondisi yang perlu mendapat perhatian pihak terkait.

Pada Jumat (9/10/2026), di Gang Masjid Al-Fajar Nomor 73, RT 007 RW 004, terlihat tutup U-Ditch beton tidak terpasang sempurna. Sebagian tampak ambruk ke dalam saluran, sementara puing beton berserakan di bahu jalan. Pipa air milik warga juga terlihat terbongkar tanpa perlindungan yang memadai.

Keesokan harinya, Sabtu (10/10/2026), HR kembali melakukan pemantauan di Gang Masjid Al-Fajar Nomor 29. Kondisi jalan masih dipenuhi debu, sisa pasir, dan kerikil yang belum dibersihkan. Berdasarkan informasi di lapangan, para pekerja telah berpindah ke titik pekerjaan lain, sementara bekas pekerjaan sebelumnya belum sepenuhnya dirapikan.

Saat ditemui HR pada Sabtu (10/10/2026), kepala tukang bernama Misri mengungkapkan bahwa pekerjaan tersebut menggunakan sistem borongan dengan nilai upah sekitar Rp100.000 hingga Rp120.000 per meter. Pengakuan itu menjadi salah satu informasi lapangan yang perlu dikonfirmasi lebih lanjut kepada pihak pelaksana proyek terkait nilai pekerjaan dan lingkup tanggung jawabnya.

Pekerjaan proyek saluran U-Ditch di RT 007 RW 004, Kelurahan Sukapura, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara, menjadi sorotan.
Pekerjaan proyek saluran U-Ditch di RT 007 RW 004, Kelurahan Sukapura, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara, menjadi sorotan.

Ketiadaan papan informasi proyek selama pekerjaan berlangsung turut menimbulkan pertanyaan mengenai transparansi pelaksanaan kegiatan tersebut. Tanpa papan informasi, warga kesulitan mengetahui nama kegiatan, sumber anggaran, nilai kontrak, waktu pelaksanaan, serta pihak pelaksana yang bertanggung jawab.

Dari sisi teknis, pemasangan U-Ditch perlu dilakukan sesuai spesifikasi dan tahapan pekerjaan yang ditetapkan, termasuk persiapan dasar saluran, pemasangan beton, penataan tutup saluran, serta pemulihan kondisi jalan. Material yang berserakan dan saluran yang belum dirapikan berpotensi mengganggu aktivitas warga, terutama pengguna jalan di gang sempit.

Sejumlah warga berharap pekerjaan tersebut dilaksanakan sesuai spesifikasi teknis yang telah ditetapkan. Mereka juga meminta agar pihak terkait melakukan pengawasan sehingga hasil pembangunan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Harapan kami, proyek ini dikerjakan sesuai spek, kualitasnya terjaga, dan lingkungan segera dirapikan. Jangan sampai pekerjaan saluran justru menyulitkan warga. Kami ingin hasilnya benar-benar bermanfaat bagi kemaslahatan warga RT 007 RW 004,” harapan warga.

Dalam upaya memperoleh keberimbangan informasi, HR telah berupaya meminta konfirmasi kepada pihak penanggung jawab proyek pada Sabtu (10/10/2026) pukul 12.35 WIB mengenai ketiadaan papan informasi dan kondisi pekerjaan di lapangan. Hingga berita ini disusun, belum diperoleh tanggapan resmi.

HR membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi instansi terkait maupun pihak pelaksana proyek. Inspektorat DKI Jakarta dan pihak Kecamatan Cilincing diharapkan dapat menindaklanjuti temuan tersebut sesuai kewenangannya, khususnya terkait transparansi, kualitas pekerjaan, dan keselamatan warga. •lisbon sihombing

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *