Tanah Galian Menumpuk, Proyek Pemasangan U-ditch di Kali Baru Timur Amburadul

JAKARTA, HR – Pekerjaan proyek saluran di kawasan permukiman padat penduduk, Jalan Kali Baru Timur, Kelurahan Kali Baru, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara, menuai keluhan warga. Pekerjaan tersebut dinilai berantakan, mengganggu akses jalan lingkungan, serta menimbulkan kekhawatiran terkait keselamatan warga dan penerapan standar keselamatan kerja.

Berdasarkan pantauan lapangan Media Harapan Rakyat pada Kamis (8/10/2026), sejumlah material bongkaran beton dan tanah galian terlihat menumpuk di badan jalan setapak tanpa pembatas maupun rambu peringatan. Kondisi itu ditemukan di Jalan Kali Baru Timur III No. 3A. Sementara di Jalan Kali Baru Timur VIII, pemasangan saluran U-Ditch terlihat berlangsung di area galian yang masih berlumpur dan tergenang air keruh.

Pekerjaan tersebut berada di dua titik, yakni Jalan Kali Baru Timur III No. 3A serta Jalan Kali Baru Timur VIII No. 5 dan No. 8, RT 07/RW 01 dan RT 12/RW 01, Kelurahan Kali Baru. Lokasi yang merupakan akses utama aktivitas warga itu memiliki jalan relatif sempit sehingga penumpukan material mengganggu mobilitas masyarakat.

Material bongkaran beton dan tanah galian terlihat menumpuk di badan jalan setapak tanpa pembatas maupun rambu peringatan.
Material bongkaran beton dan tanah galian terlihat menumpuk di badan jalan setapak tanpa pembatas maupun rambu peringatan.

Seorang warga, Andri, mengeluhkan material galian yang dibiarkan menutupi jalan setapak. Menurutnya, kondisi tersebut menyulitkan warga yang melintas dan berpotensi membahayakan anak-anak serta lanjut usia.

Keluhan serupa disampaikan Rini, warga yang tinggal tidak jauh dari lokasi,“Memang kelihatan serba berantakan dan tanah dilangsir ke gang sebelah,” ujarnya kepada wartawan di lokasi, Kamis (8/10/2026).

Ia khawatir jalan menjadi licin ketika hujan turun dan dapat memicu kecelakaan.

Pantauan di lokasi juga menunjukkan tiga pekerja menggeser material U-Ditch secara manual menggunakan linggis. Sejumlah pekerja terlihat tidak mengenakan alat pelindung diri (APD) lengkap. Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai penerapan prosedur keselamatan dan kesehatan kerja (K3), mengingat material beton pracetak memiliki bobot berat dan berisiko menimbulkan cedera apabila ditangani tanpa perlindungan serta metode pengangkatan yang memadai.

Selain itu, pada titik pemasangan U-Ditch yang terpantau, tidak terlihat lapisan lantai kerja yang jelas di atas dasar galian berlumpur dan tergenang. Kondisi dasar pemasangan tersebut perlu diperiksa oleh pihak teknis untuk memastikan kesesuaiannya dengan spesifikasi pekerjaan dan mencegah potensi penurunan atau kerusakan saluran.

Warga di sekitar lokasi mengaku tidak mengetahui pihak pelaksana proyek. Hingga pantauan dilakukan, papan informasi yang memuat nama paket pekerjaan, sumber dana, nilai kontrak, masa pelaksanaan, dan nama kontraktor juga belum terlihat di sekitar titik pekerjaan.

Ketiadaan informasi tersebut menyulitkan warga mengetahui pihak yang bertanggung jawab apabila terjadi gangguan akses, kerusakan, atau kecelakaan akibat pekerjaan proyek.

Media Harapan Rakyat membuka ruang klarifikasi bagi instansi terkait maupun pelaksana proyek guna memperoleh penjelasan mengenai metode pemasangan, penerapan K3, pengamanan area kerja, dan transparansi informasi proyek. Hal ini sejalan dengan prinsip keberimbangan pemberitaan, Kode Etik Jurnalistik, serta ketentuan hak jawab dan hak koreksi dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Warga berharap pekerjaan saluran segera dirapikan, material galian tidak lagi menghalangi jalan, serta pengamanan lokasi ditingkatkan agar aktivitas masyarakat tetap berjalan aman dan nyaman. Pihak terkait juga diharapkan memastikan seluruh pekerjaan dilaksanakan sesuai spesifikasi teknis dan ketentuan keselamatan kerja. •lisbon sihombing

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *