Rektor Universitas Galuh Resmi Ditetapkan

oleh -49 Dilihat
oleh
Ketua Yayasan beserta jajaran Pengurus Unigal.

CIAMIS, HR – Yayasan Pendidikan Galuh (YPG) Kabupaten Ciamis resmi menetapkan Rektor terpilih masa bakti 2018-2022 Dr H Yat Rospia Brata Drs.M.Si.

Dasar penetapan tersebut mengacu pada aturan statuta pasal 48 tentang Rektor ayat 3 huruf (a) pendidikan doktor dengan jabatan fungsional akademik serendah-rendahnya lector dan memiliki pengalaman dalam jabatan struktural serendah-rendahnya Wakil Dekan atau Eseloneringnya yang sederajat selama sekurang-kurangnya 4 (empat) tahun sesuai Surat Edaran Dirjen Dikti Nomor 2705/D/T/1998, dan tidak merangkap sebagai pimpinan di perguruan tinggi Swasta (PTS) lain.

Tahapan penjaringan yang sudah dilaksanakan panitia merupakan pertimbangan calon Rektor, dan penetapannya sesuai dengan aturan yang ada. Ketua Yayasan Pendidikan Galuh Ciamis H Otong Husni Taufiq S.IP M.Si mengatakan, pihaknya sangat berterima kasih kepada panitia penjaringan yang telah melakukan tahapan-tahapan dalam pertimbangan calon Rektor yang diikuti oleh tiga calon, antara lain Dr H Yat Rospia Brata Drs.M.Si, Dr Yagus Triana Drs M.Pd dan Dr Awang Kustiawan Drs.MM.

“Selain itu perlu kami jelaskan, dalam proses tahapan penjaringan bahwa calon Rektor Universitas Galuh Ciamis dalam pertimbangan Senat Universitas yang berlangaung 26 Juni 2018, salah satu calon mengundurkan diri Dr Awang Kustiawan Drs.MM. Adapun suara yang didapat Dr Yagus Triana Drs M.Pd mendapat suara pertimbangan senat 16 suara. Sedangkan Dr H Yat Rospia Brata Drs MSi mendapatkan 10 suara. Proses pilihan tersebut bukanlah final, melainkan salah satu tahapan pertimbangan Calon Rektor, karena untuk penetapannya ditentukan oleh Pertimbangan Yayasan, sesuai dengan aturan yang berlaku,” papar H Otong.

Hasil pertimbangan diatur dalam pasal 48 ayat 5, yang menyatakan “Rektor di angkat dan di berhentikan oleh Yayasan setelah mendapat pertimbangan Senat Universitas dan berdasarkan pertimbangan Yayasan”, maka dari itu Yayasan Universitas Galuh Ciamis menyimpulkan bahwa, dari 3 Calon Rektor hanya Dr H Yat Rispia Brata Drs.M.Si yang lolos memenuhi persyaratan administrasi berdasarkan aturan statuta pasal 48 tentang Rektor ayat 3 huruf (a).

Sedangkan untuk Dr Yagus Triana Drs.M.Pd tidak memenuhi syarat berdasarkan aturan, sehubungan jabatan yang diemban tidak pernah habis/penuh masa jabatannya (kurang dari 4 tahun), karena berpindah-pindah jabatan sehingga tidak memenuhi persyaratan administrasi sesuai pasal 48 ayat 3 huruf (a).

“Sedangkan untuk Dr Awang Kustiawan Drs.MM, kami anggap gugur sebagai Calon Rektor dikarenakan pada saat pertimbangan Senat 28 Juni 2018, tiba-tiba mengundurkan diri. Adapun pertimbangan hukum yang lainnya atas penetapan Rektor Universitas Galuh sesuai dengan Undang-undang Republik Indonesia yang mengatur tentang Yayasan pasal 35 yakni pengurus yayasan bertanggung jawab penuh atas kepengurusan yayasan untuk kepentingan dan tujuan yayasan serta berhak mewakili yayasan baik di dalam maupun di luar pengadilan,” tandas H Otong. koes

Thumbnail

Pelantikan Anggota LMK Se-Kecamatan Tambora, Camat Tekankan Peran Aktif dan Antisipasi PSN

https://harapanrakyatonline.com/feed JAKARTA, IN – Camat Tambora, Holi Susanto, melantik anggota Lembaga Musyawarah Kelurahan (LMK) se-Kecamatan Tambora […] Artikel Pelantikan Anggota LMK...

Indonesian News
Thumbnail

5 Tren Teknologi yang Mengubah Wajah Industri di Indonesia di 2024

https://harapanrakyatonline.com/feed Di era digital yang terus berkembang, teknologi memainkan peran penting dalam mengubah cara kita hidup […] Artikel 5 Tren Teknologi...

Indonesian News
Thumbnail

TREASURE Memukau di SBS Gayo Daejeon 2024, Jadi Sorotan Penggemar K-Pop

https://harapanrakyatonline.com/feed Grup K-pop TREASURE kembali membuktikan popularitas mereka dengan penampilan spektakuler di acara musik tahunan SBS […] Artikel TREASURE Memukau di...

Indonesian News
Thumbnail

Pelantikan 61 orang Lembaga Masyarkst Palmerah Se- Kecamatan Palmerah Priode 2024- 2029 

JAKARTA – Pelantikan 61 0rang Lembaga Masyarakat Kelurahan, ( LMK) Se- Kecamatan Pamerah, dilaksanakan Di Aula Lantsi 2 , Alamat....

OK Jakarta
Thumbnail

Ari Kurnia, Lurah Duri Utara Hadir dalam Pelantikan LMK Masa Bakti 2024-2029

JAKARTA – Ari Kurnia Lurah Duri Utara hadir dalam Pelantikan Lembaga Musyawarah Kelurahan ( LMK) masa bakti 2024-2029 digelar Kecamatan...

OK Jakarta
Thumbnail

Warga Keluhkan Peran Serta Pejabat Wilayah Soal Semrawutnya PKL di Jembatan Lima

JAKARTA, OKJAKARTA.COM – Terkait adanya pedagang kaki lima (PKL) pedagang sayur di kawasan Jembatan Lima, Tambora, Jakarta Barat tepatnya di...

OK Jakarta
Thumbnail

Kasudinkes Jakbar Erizon Safari Imbau Warga Antisipasi DBD di Musim Hujan

Kasudinkes Jakarta Barat, Erizon Safari, mengimbau masyarakat untuk mencegah DBD di musim hujan dengan PSN mandiri dan pola hidup sehat....

Media Focus
Thumbnail

Siap Layani Pemudik Nataru, PLN Pastikan SPKLU Andal di Jalur Mudik dan Destinasi Wisata

JAKARTA, MF – Menyambut libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (Nataru), PLN Unit Induk Distribusi (UID) Jakarta Raya memastikan...

Media Focus
Thumbnail

Wali Kota Jakbar Diminta Evaluasi Kinerja Camat Tambora Soal Keluhan Warga yang Tak Selesai

JAKARTA, MF – Terkait adanya pedagang kaki lima (PKL) pedagang sayur di kawasan Jembatan Lima, Tambora, Jakarta Barat tepatnya di...

Media Focus

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.