DPRD Babel Soroti LKPJ Gubernur 2025, Beri Catatan Strategis

PANGKALPINANG, HR — DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menggelar rapat paripurna untuk membahas dua agenda strategis, yakni penyampaian rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) gubernur Tahun Anggaran 2025 serta laporan panitia khusus terkait plasma dan tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) perkebunan kelapa sawit, Senin (27/4/2026).

Wakil Ketua DPRD Babel, Eddy Iskandar, memimpin rapat yang berlangsung di ruang paripurna DPRD Babel. Kegiatan ini turut dihadiri Ketua DPRD Didit Srigusjaya, Wakil Ketua Edi Nasapta, Gubernur Babel Hidayat Arsani, anggota DPRD, serta unsur Forkopimda.

Eddy Iskandar menegaskan bahwa rekomendasi DPRD merupakan hasil kajian komprehensif bersama komisi-komisi dan perangkat daerah.

“Kami menyampaikan sejumlah catatan strategis berupa saran dan koreksi atas penyelenggaraan pemerintahan. Kami berharap gubernur segera menindaklanjutinya demi perbaikan pembangunan ke depan,” ujarnya.

DPRD juga mendorong perusahaan perkebunan sawit agar memenuhi kewajiban penyediaan kebun plasma serta menjalankan program CSR secara nyata, terukur, dan berkelanjutan.

Dalam pandangannya, Fraksi NasDem mengapresiasi penyampaian LKPJ sebagai bentuk akuntabilitas pemerintah daerah. Ketua Fraksi NasDem, Fery, menilai LKPJ menjadi instrumen penting untuk mengevaluasi kinerja pemerintah dari sisi perencanaan, pelaksanaan, hingga hasil.

Namun, Fraksi NasDem mencatat sejumlah persoalan mendasar. Mereka menyoroti belum kuatnya perencanaan, ketidakkonsistenan arah kebijakan, serta belum optimalnya dampak program terhadap masyarakat.

Selain itu, fraksi juga menilai masih ada program yang tidak mencapai target dan perubahan kebijakan di tengah pelaksanaan. Kinerja dinilai masih berfokus pada penyerapan anggaran dibandingkan hasil nyata.

Struktur anggaran yang didominasi belanja pegawai juga dinilai membatasi ruang fiskal untuk pembangunan produktif. Di sektor ekonomi, potensi daerah belum optimal dan arah kebijakan pengembangan sektor unggulan serta hilirisasi dinilai belum jelas.

Pada pelayanan dasar, DPRD menemukan kekurangan dalam pencapaian standar minimal, terutama di sektor pendidikan, kesehatan, dan sosial. Sementara di sektor infrastruktur, pembangunan dinilai belum terintegrasi dengan pengembangan kawasan ekonomi dan konektivitas wilayah.

Fraksi NasDem mendorong pemerintah daerah memperkuat perencanaan berbasis data, menjaga konsistensi antara perencanaan dan penganggaran, serta menata struktur anggaran agar lebih berpihak pada pelayanan publik.

Menanggapi hal tersebut, Gubernur Hidayat Arsani menyatakan menerima masukan DPRD. Ia berkomitmen menindaklanjuti rekomendasi tersebut melalui langkah strategis, termasuk peningkatan kualitas sumber daya manusia, kinerja aparatur, serta etika pemerintahan.

Rapat paripurna ini menegaskan peran DPRD dalam fungsi pengawasan sekaligus memastikan kebijakan pemerintah daerah memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. agus priadi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *