LANDAK, HR — Pemerintah Kabupaten Landak dan PT Gemilang Sawit Kencana belum memberikan tanggapan atas surat konfirmasi terkait kerusakan jalan Pahauman–Saham di Kecamatan Sengah Temila hingga 14 hari sejak surat diterima.
Media Harapan Rakyat mengirimkan surat konfirmasi bernomor 035/HR-LP/IV/2026 kepada sejumlah pihak, termasuk Bupati Landak, Dinas PUPR, Dinas Perhubungan, dan PT GSK. Pemerintah daerah menerima surat tersebut pada 1 April 2026, sementara perusahaan menerimanya pada 2 April 2026.
Redaksi memberikan waktu tiga hari untuk jawaban resmi. Namun hingga batas waktu berakhir, tidak ada tanggapan dari pihak terkait.
Kondisi ini memunculkan pertanyaan mengenai sikap pemerintah daerah dan perusahaan dalam menangani kerusakan infrastruktur yang berdampak langsung pada masyarakat.
“Tidak adanya jawaban dalam batas waktu yang diberikan menjadi catatan penting bagi publik,” ujar Lundak Pakpahan.

Sebelumnya, ruas jalan Pahauman–Saham dilaporkan mengalami kerusakan berat. Sejumlah titik jalan berlubang, amblas, dan nyaris terputus, sehingga mengganggu aktivitas warga dan membahayakan pengguna jalan.
Aktivitas angkutan tandan buah segar (TBS) kelapa sawit dengan tonase besar diduga menjadi salah satu penyebab utama kerusakan. Kendaraan tersebut melintas dengan intensitas tinggi tanpa pengawasan optimal.
Penanganan sementara berupa penimbunan tanah dinilai tidak efektif. Selain cepat rusak kembali, kondisi ini menimbulkan debu tebal saat musim kemarau yang berdampak pada kesehatan warga.
Kerusakan jalan juga menghambat akses menuju Rumah Betang Saham, salah satu destinasi wisata budaya di daerah tersebut.
Hingga berita ini diterbitkan, Pemerintah Kabupaten Landak dan PT GSK belum memberikan keterangan resmi. Redaksi akan terus mengawal persoalan ini serta membuka ruang bagi pihak terkait untuk menyampaikan penjelasan. lp








