Kominfo Lamsel Terapkan Publikasi Satu Pintu, Informasi Lebih Terkontrol

LAMSEL, HR — Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan mulai merapikan arus informasi publik dengan menerapkan sistem publikasi satu pintu melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

Seluruh perangkat daerah kini wajib menyampaikan informasi program melalui Dinas Kominfo agar penyampaian informasi lebih terarah, akurat, dan tidak menimbulkan simpang siur di masyarakat.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kominfo Lampung Selatan, Hendry Kurniawan, menegaskan bahwa koordinasi terpusat menjadi kunci dalam membangun komunikasi publik yang efektif.

“Ke depan, semua informasi dari perangkat daerah harus melalui Dinas Kominfo agar tidak terjadi tumpang tindih,” ujarnya saat kegiatan optimalisasi pengelolaan media sosial di Aula Krakatau, Kantor Bupati, Rabu (8/4/2026).

Ia menjelaskan, Dinas Kominfo kini berperan sebagai pusat rujukan komunikasi resmi pemerintah daerah. Setiap informasi yang disampaikan kepada publik harus cepat, akurat, dan melalui proses verifikasi.

Selain itu, Pemkab Lampung Selatan juga memperkuat pengendalian informasi untuk menangkal penyebaran hoaks. Dinas Kominfo telah membentuk tim khusus yang bertugas memantau isu yang berkembang di masyarakat.

IMG 20260409 WA0024
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kominfo Lampung Selatan, Hendry Kurniawan

Tim tersebut akan mendeteksi informasi yang berpotensi menyesatkan, lalu mengoordinasikannya dengan perangkat daerah terkait sebelum disampaikan ke publik.

“Setiap isu akan kami klarifikasi lebih awal agar masyarakat mendapatkan informasi yang benar,” kata Hendry.

Di sisi lain, pemerintah daerah menyiapkan integrasi layanan publik berbasis digital melalui aplikasi “Halo Lamsel”. Aplikasi ini akan menjadi pusat layanan terpadu yang mengakomodasi sekitar 297 layanan dari berbagai perangkat daerah.

Seluruh aktivitas layanan dalam aplikasi tersebut dapat dipantau langsung oleh Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama. Sistem ini sekaligus menjadi alat evaluasi kinerja perangkat daerah berbasis data.

“Melalui sistem ini, kami ingin meningkatkan responsivitas pelayanan kepada masyarakat,” jelasnya.

Sebagai tindak lanjut, seluruh perangkat daerah diminta menyesuaikan standar operasional prosedur (SOP) layanan agar terintegrasi dengan sistem digital. Mereka juga didorong lebih aktif memanfaatkan kanal komunikasi resmi pemerintah.

Hendry menekankan bahwa keberhasilan program pemerintah tidak hanya bergantung pada pelaksanaan, tetapi juga pada efektivitas penyampaian informasi kepada publik.

“Program yang baik harus didukung dengan komunikasi yang baik,” tegasnya.

Dengan sistem komunikasi terpusat dan layanan digital terintegrasi, Pemkab Lampung Selatan berharap penyampaian program pembangunan menjadi lebih efektif dan manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat. santi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *