SUKABUMI, HR — Bappeda Kota Sukabumi mulai menyusun Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) sebagai langkah mendukung revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Sukabumi 2022–2042 sekaligus penyusunan RPJMD.
Kepala Bappeda Kota Sukabumi, Mohammad Hasan Asari, mengatakan timnya telah memasuki tahap awal penyusunan KLHS. Tahapan ini ditandai dengan pelaksanaan kick-off meeting bersama perangkat daerah dan pemangku kepentingan.
“Kami memulai KLHS untuk mendukung revisi RTRW. Bappeda telah menggelar kick-off meeting dengan seluruh perangkat daerah dan stakeholder terkait,” ujar Hasan.
Ia menjelaskan, KLHS bertujuan mengidentifikasi, mengevaluasi, serta merumuskan alternatif kebijakan pembangunan yang berkelanjutan dan berwawasan lingkungan.
Tim menyusun kajian ini secara partisipatif dan transparan agar dapat menghasilkan rekomendasi strategis bagi arah pembangunan Kota Sukabumi.
Hasan berharap hasil KLHS mampu menekan dampak negatif terhadap lingkungan sekaligus meningkatkan manfaat pembangunan bagi masyarakat.
“KLHS ini diharapkan menghasilkan rekomendasi strategis yang mampu meminimalkan dampak lingkungan dan meningkatkan kesejahteraan warga,” jelasnya.
Dalam kick-off meeting, tim membahas sejumlah isu strategis, seperti pemanfaatan lahan untuk investasi, penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR), perlindungan lahan pertanian berkelanjutan, pemanfaatan air tanah, pengelolaan sampah, hingga perencanaan kawasan cagar budaya.
Pembahasan juga menekankan pentingnya menjaga keseimbangan antara pembangunan dan investasi dengan keberlanjutan lingkungan serta ketahanan pangan.
Hasan menegaskan, KLHS bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi instrumen penting untuk memastikan setiap kebijakan tata ruang mempertimbangkan daya dukung dan daya tampung lingkungan.
“Melalui KLHS, kami ingin arah kebijakan tata ruang Kota Sukabumi menjadi lebih berkelanjutan, terintegrasi, dan mampu menjawab tantangan pembangunan,” pungkasnya. ida








