SURABAYA, HR – Terkait pemberitaan HR di edisi sebelumnya yang mengangkat berita adanya proyek fiktif Satker Ditjen Pembangunan Desa Tertinggal Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi RI Tahun Anggaran (TA) 2016 di Kabupaten Bondowoso Jawa Timur, dengan nama paket Bantuan Pembangunan Jalan Poros Desa Cermee – Solor Kabupaten Bondowoso, HPS Rp. 4.986.131.000,- masih menjadi misteri, karena pihak Kemendesa bungkam dan tidak membalas surat konfirmasi yng dilayangkan LSM Goverment Wacth (GW) tertanggal 6 Mei 2017.
Warga Solor
diwawancarai Reinaldy
|
Dengan tidak bergemingnya pihak Kemendesa terkait surat permohonan klarifikasi yang dilayangkan LSM GW, Reinaldy selaku Ketua LSM GW telah melayangkan surat somasi tertangal 06/06/2017 untuk meminta klarifikasi kembali terkait proyek fiktif tersebut.
Kepada HR, Reinaldy juga menyatakan akan menyurati BPK Perwakilan Jatim, dikatakannya agar temuan proyek fiktif tersebut bisa ditelusuri KPK, dan uang rakyat yang dititipkan melalui APBN Kementerian Desa bisa diselamatkan dari oknum-oknum pejabat yang bermental “rampok”.
Seperti yang diutarakan HR di edisi sebelumnya, dimana salah satu program unggulan Presiden Joko Widodo untuk menggerakkan ekonomi masyarakat yakni pembangunan yang dimulai dari daerah pinggiran, baik itu di daerah perbatasan dengan negara tetangga maupun desa desa yang masuk kategori desa tertinggal.
Dalam menggerakkan ekonomi masyarakat tersebut, tentunya segala pembangunan infrastruktur terutama pembangunan jalan menjadi prioritas utama, agar mobilitas roda perekonomian bisa berjalan cepat dan lancar, dimana hasil pertanian maupun yang lainnya bisa diangkut untuk dijual, dan petani bisa mendapatkan keuntungan lebih karena hasil panen tidak sampai rusak karena lama di perjalanan.
Untuk menyukseskan program tersebut, di setiap TA, pemerintah pusat melalui Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) yang diposkan di beberapa kementerian terutama di Kementerian Pekejaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dan Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi selalu menggelontorkan anggaran yang cukup besar, termasuk juga bantuan yang langsung masuk ke dalam rekening pemerintah desa yang dikenal dengan Anggaran Dana Desa (ADD).
Ironisnya, niat baik pemerintahan Jokowi tersebut disinyalir jadi lumbung bagi pejabat-pejabat bermental korup, baik yang ada di pusat maupun di daerah untuk mencari keuntungan pribadi maupun kelompok dan golongan.
Kementerian Desa (Kemendes), salah satu kementerian yang terdepan dalam menyukseskan program tersebut, tidak luput mendapat sorotan tajam dari publik dalam mengelola anggarannya, dimana salah satu program unggulannya yakni membangun jalan poros desa, dinilai banyak pihak hanya menjadi ajang bancaan.
Berdasarkan data yang tertera di LPSE Kemendes TA 2016, Kabupaten Bondowoso mendapatkan beberapa proyek pembangunan, diantaranya proyek bantuan Pembangunan Jalan Poros Desa Cermee – Solor Kabupaten Bondowoso (TRANS-13), HPS Rp. 4.986.131.000,- dimenangkan PT. Godhar Utama Kharisma dengan nilai penawaran Rp. 4.812.755.900.-.
Tapi anehnya, sepanjang jalan poros yang dilalui HR mulai dari Desa Cermee hingga ujung Desa Solor, fisik pembangunan jalan poros desa tidak kelihatan wujudnya, padahal anggaran sudah turun dan penandatanganan kontrak telah dilaksanakan pada tanggal 12 -25 Juli 2016.
Di tempat terpisah, Togi Nababan selaku Koordinator LSM Perkasa Jawa Timur yang juga telah membaca tulisan HR di edisi sebelumnya, memberikan dukungan ke HR agar membongkar sampai tuntas adanya dugaan proyek fiktif di tubuh Kementerian Desa.
“Jangan-jangan proyek fiktif di Kabupaten Bondowoso ada juga sangkut pautnya dengan ditangkapnya beberapa pejabat Kemendesa oleh KPK, karena penilaian WTP yang diberikan BPK terkait pengelolaan anggaran Kemendesa sama persis tahunnya yakni tahun 2016,” ungkapnya ke HR. ian
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});