PAGAR ALAM, HR — Wali Kota Pagar Alam, Ludi Oliansyah menjalin kerja sama yang dituangkan dalam Nota Kesepahaman (MoU) dengan Plt Kepala Lapas Kelas III Pagar Alam, Rivan Azwandi serta Kantor Advokat Musridi Muis.
Penandatanganan kerja sama tersebut berlangsung di Balai Pertemuan Rumah Dinas Wali Kota Pagar Alam, kawasan Gunung Gare, Kamis (5/3/2026).
Kerja sama antara Pemerintah Kota Pagar Alam dan Lapas Kelas III Pagar Alam mencakup pengembangan sumber daya manusia bagi warga binaan pemasyarakatan (WBP). Program yang menjadi prioritas yaitu pendidikan kesetaraan dan kemandirian pangan bagi warga binaan.
Kedua program tersebut sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat dalam meningkatkan kualitas pembinaan warga binaan sekaligus mendukung program pembangunan nasional.
Program pendidikan kesetaraan bertujuan memberikan kesempatan kepada warga binaan untuk tetap memperoleh hak pendidikan selama menjalani masa pidana. Sementara program kemandirian pangan diharapkan mampu meningkatkan keterampilan warga binaan sekaligus mendukung ketahanan pangan.
Selain dua program utama tersebut, kerja sama juga mencakup pembinaan kemandirian, pelatihan keterampilan, pelayanan kesehatan, pembinaan kepribadian, serta peningkatan literasi bagi warga binaan.
Dalam sambutannya, Wali Kota Ludi Oliansyah berharap kerja sama ini dapat memperkuat sinergi antara Pemerintah Kota Pagar Alam dan Lapas Kelas III Pagar Alam dalam menjalankan tugas pembinaan pemasyarakatan.
Ia juga menilai kolaborasi tersebut menjadi langkah penting dalam upaya membangun masyarakat Kota Pagar Alam yang lebih baik.
Pada kesempatan yang sama, Ludi Oliansyah menjelaskan bahwa kerja sama antara Pemkot Pagar Alam dengan Kantor Advokat Musridi Muis bertujuan memberikan pembinaan dan pendampingan hukum bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkot Pagar Alam.
Menurutnya, pendampingan hukum ini diharapkan membantu ASN dalam menjalankan tugas secara profesional dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
“Dengan adanya kerja sama ini, kami berharap ASN dapat bekerja lebih baik, terarah, dan terukur dalam mengambil kebijakan sehingga tidak menimbulkan permasalahan hukum,” ujarnya. jauhari gunawan








