Kejati Kalbar Periksa 5 Saksi Kementerian ESDM Terkait Kasus Bauksit

JAKARTA, HR — Penyidik Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat (Kejati Kalbar) memeriksa lima saksi dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi tata kelola tambang bauksit di Kalimantan Barat periode 2017–2023.

Tim jaksa penyidik melaksanakan pemeriksaan di Gedung Bundar, kantor Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus), Jakarta. Pemeriksaan berlangsung sejak pukul 09.30 WIB hingga 17.30 WIB secara marathon.

Kelima saksi sebelumnya telah menerima panggilan untuk hadir di Kantor Kejati Kalbar, namun berhalangan. Penyidik kemudian menjadwalkan ulang pemeriksaan dan menghadirkan para saksi di Jakarta guna mempercepat proses penyidikan.

Para saksi memberikan keterangan terkait proses perizinan tambang bauksit di wilayah Kalimantan Barat. Penyidik mendalami peran serta mekanisme penerbitan izin dalam tata kelola pertambangan selama kurun waktu 2017 hingga 2023.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Kalbar, I Wayan Gedin Arianta, membenarkan pemeriksaan tersebut. Ia menyatakan bahwa tim penyidik terus mengumpulkan alat bukti untuk memperkuat pembuktian perkara.

“Penyidik memeriksa lima saksi dari Kementerian ESDM di Gedung Bundar JAM Pidsus. Keterangan para saksi sangat penting karena mereka berkaitan langsung dengan proses perizinan tambang bauksit di Kalbar. Pemeriksaan ini melengkapi pemberkasan perkara yang sedang kami tangani,” ujarnya.

Kejati Kalbar menegaskan komitmennya untuk menjalankan penegakan hukum secara profesional, objektif, dan transparan. Tim penyidik juga menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah serta mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan.

Penyidik akan terus memanggil dan memeriksa saksi lain sesuai kebutuhan untuk mengungkap dugaan korupsi tata kelola tambang bauksit di Kalimantan Barat secara menyeluruh. lp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *