HUMBAHAS, HR – Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan mengikuti entry meeting pemeriksaan interim atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 yang digelar serentak se-Sumatera Utara melalui video conference, Kamis (19/2/2026).
Kepala BPK RI Perwakilan Sumatera Utara memimpin langsung kegiatan tersebut dan diikuti Wakil Gubernur Sumatera Utara bersama seluruh kepala daerah se-Sumut. Entry meeting ini menjadi tahapan awal pemeriksaan laporan keuangan yang akan berlangsung selama 26 hingga 30 hari.
Bupati Humbang Hasundutan, Dr. Oloan Paniaran Nababan, bersama Wakil Bupati Junita Rebekka Marbun mengikuti kegiatan itu didampingi jajaran pimpinan perangkat daerah di lingkungan Pemkab Humbahas.
Dalam arahannya, Kepala Perwakilan BPK Sumut menjelaskan bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, kepala daerah wajib menyampaikan laporan keuangan kepada BPK paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir atau hingga 31 Maret 2026.
Ia menegaskan bahwa pemeriksaan bertujuan mengidentifikasi, menganalisis, dan mengevaluasi pengelolaan keuangan daerah, bukan untuk mencari kesalahan. Pemeriksaan ini memberikan keyakinan bahwa laporan keuangan telah disajikan secara wajar sesuai prinsip akuntansi yang berlaku di Indonesia. Karena itu, BPK meminta pemerintah daerah bersikap kooperatif dan menyediakan data serta dokumen yang dibutuhkan tim pemeriksa.
Sebelum entry meeting berlangsung, tim pemeriksa BPK Perwakilan Sumatera Utara telah hadir di Kabupaten Humbang Hasundutan dan bertemu langsung dengan Bupati di ruang kerjanya. Dalam kesempatan tersebut, Bupati menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan pemeriksaan dan menginstruksikan seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah untuk proaktif serta terbuka dalam memberikan informasi.
Pada capaian tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan Semester II Tahun Anggaran 2025, Kabupaten Humbang Hasundutan berhasil menempati peringkat II per entitas pemeriksaan.
Turut mengikuti kegiatan ini Sekretaris Daerah, staf ahli, para asisten, Inspektur Daerah, Kepala BPKPD, Kepala Bappelitbangda, Sekretaris DPRD, serta pimpinan OPD di lingkungan Pemkab Humbahas. sihar.lg








