Lurah Soleh Jelaskan Program Rp300 Juta per RW di Musrenbang Kelurahan Tapos

DEPOK, HR — Lurah Tapos, Soleh, bersama Sekretaris Kelurahan, Wawan, berfoto bersama peserta usai Musrenbang Kelurahan Tapos. Musrenbang kali ini menitikberatkan pembahasan penerapan program Rp300 juta per RW di seluruh wilayah kelurahan di Kota Depok, termasuk Kelurahan Tapos.

Program ini merupakan janji kampanye Walikota Depok, Sufian Suri, yang menekankan pembangunan infrastruktur langsung menyentuh tingkat RW. Tahun 2026, setiap RW akan mendapatkan anggaran Rp300 juta untuk memenuhi usulan pembangunan infrastruktur di wilayahnya.

Lurah Soleh menjelaskan bahwa mekanisme pencairan dana harus sesuai kebutuhan warga. Contoh pembangunan yang bisa diusulkan meliputi: jalan lingkungan, drainase, septik tank, sumur resapan, lubang biopori, lampu penerang jalan, dan posyandu.

“Turunnya anggaran di setiap RW dan RT harus melalui proposal yang diajukan RW ke tingkat kelurahan. Proposal ini akan menjadi dasar pencairan dana sesuai kebutuhan riil warga,” jelas Lurah Soleh di Musrenbang Kelurahan Tapos.

Ia menambahkan, setiap RW maupun RT wajib menyampaikan proposal pembangunan lingkungan mereka agar dana dapat segera direalisasikan. Langkah ini bertujuan memastikan transparansi dan tepat sasaran dalam penggunaan anggaran.

Musrenbang ini juga menjadi forum koordinasi antara warga, perangkat kelurahan, dan pihak RW/RT, sehingga pembangunan infrastruktur berjalan efektif dan sesuai prioritas masyarakat. vero

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *