Penyaluran Solar di SPBU AKR Parindu Disorot, Mantan Operator Ungkap Dugaan Praktik Janggal

SANGGAU, HR – Aktivitas penyaluran BBM jenis solar di SPBU AKR 20.3.1.005 yang berlokasi di Desa Suka Gerundi, Kecamatan Parindu, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, kembali menjadi sorotan publik. Sejumlah informasi yang diterima Harapan Rakyat mengindikasikan adanya dugaan praktik penyaluran BBM yang perlu mendapat perhatian serius dari pihak terkait.

Seorang sumber yang mengaku pernah bekerja sebagai operator di SPBU tersebut, dan kini berperan sebagai pendamping atau pengajar operator, mengungkapkan adanya dugaan penyaluran minyak industri non-subsidi melalui tangki atau mesin BBM subsidi.

Menurut pengakuannya, BBM tersebut tidak dijual secara resmi sebagai BBM industri, namun tetap diklaim dalam sistem subsidi.

“Minyak harus keluar dari mesin agar bisa diklaim subsidi. Dalam satu bulan jumlahnya bisa mencapai sekitar 10 tangki,” ungkap sumber tersebut kepada Harapan Rakyat.

Ia juga menyampaikan bahwa AKR ditunjuk untuk membantu proses penyaluran BBM dengan sistem kerja yang mengacu pada ketentuan Pertamina. Namun dalam pelaksanaannya, ia menilai terdapat pola distribusi yang tidak lazim.

Sumber tersebut mencontohkan, BBM solar kerap datang pada sore atau malam hari, namun baru dijual keesokan paginya. Sementara itu, pada malam hari tidak dilakukan penjualan meski pasokan sudah tersedia.

Saat ini, operasional SPBU AKR Parindu disebut dijalankan oleh dua operator baru bernama Lina dan Isah yang merupakan warga setempat. Berdasarkan keterangan sumber, penjualan BBM solar hanya dilayani kepada kendaraan yang memiliki kelengkapan administrasi, termasuk surat kendaraan yang aktif, plat nomor terpasang dan sesuai, serta terpantau kamera pengawas atau CCTV.

Hingga berita ini diterbitkan, pengelola SPBU AKR 20.3.1.005, pihak AKR, maupun Pertamina belum memberikan keterangan resmi terkait informasi tersebut. Harapan Rakyat masih terus berupaya melakukan konfirmasi lanjutan kepada seluruh pihak terkait guna memperoleh klarifikasi dan pemberitaan yang berimbang. lp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *