KOTA BEKASI, HR — Proyek Lanjutan Peningkatan Jalan Pangkalan V, Kecamatan Bantar Gebang, Kota Bekasi, yang didanai melalui Bantuan Keuangan (BKK) DKI Jakarta tahun anggaran 2025 dengan nilai kontrak mencapai Rp16.098.940.500, kini menuai sorotan tajam menyusul ditemukannya sejumlah dugaan penyimpangan di lapangan. Proyek ini dikerjakan oleh PT Bona Jati Mutiara.
Ketua Umum LSM Rakara,(Rakyat Angkat Bicara) HESRON SIHOMBING, menduga adanya konspirasi antara penyedia (kontraktor) dengan penyelenggara negara yang dimulai sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan konstruksi. Ia menyatakan penyimpangan pekerjaan yang tidak masuk akal ini, akibat lemahnya penindakan hukum di Indonesia, sehingga para pejabat korup dengan leluasa melancarkan aksinya tanpa ada yang ditakuti, saya berharap masih ada Aparat penegak hukum yang mau melaksanakan tupoksinya sebagaimana telah disumpah untuk mengabdi pada negara, bukan mengabdi pada para oknum pejabat korup.
Indikasi Pelanggaran Administrasi dan Standar Keselamatan (SMK3)
Hasil peninjauan lokasi menunjukkan adanya indikasi kuat bahwa pekerjaan tidak dilaksanakan sesuai dengan spesifikasi kontrak maupun standar keselamatan konstruksi ,Dugaan pelanggaran meliputi tidak dipenuhinya unsur dasar pekerjaan konstruksi dan lemahnya penerapan Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi (SMK3).

Beberapa temuan di lapangan meliputi:
- Papan nama proyek tidak terpasang, yang menghambat informasi resmi kepada publik.
- Tidak ditemukannya Direksi keet di lokasi, yang seharusnya berfungsi sebagai pusat kontrol teknis proyek.
- Diduga tidak dilakukannya induksi keselamatan dan pelatihan K3 bagi pekerja.
- Minimnya rambu keselamatan di area kerja.
- Alat Pelindung Diri (APD) standar seperti helm, rompi, dan sepatu keselamatan diduga tidak dikerjakan.
- Tidak ditemukan fasilitas P3K, lampu darurat, bendera K3, serta Kartu Identitas Pekerja (KIP).
- Dugaan tidak dilaksanakannya pemotongan 30 pohon keras yang tercantum dalam paket pekerjaan. (Tidak dikerjakan)
Dugaan Pengurangan Volume Pekerjaan Beton
Selain masalah keselamatan, temuan di lokasi juga mengindikasikan adanya dugaan penghilangan beberapa komponen penting dalam struktur pengerasan jalan.
Komponen yang diduga tidak dikerjakan meliputi:
- Lapisan Lapis Pondasi Agregat (LPA) setebal 5 cm dengan dengan yang tercantum dalam BOQ dan gambar desain
- Lapisan Lean Concrete setebal 10 cm sesuai dengan yang tercantum dalam BOQ dan gambar desain
- Tulangan Wiremesh M10 atau M8 yang seharusnya terpasang ganda (double wiremesh) tidak tampak di Lokasi
- Dan item – item yang lainnya, tidak dikerjakan ?
Jika item-item tersebut benar tidak dipasang, mutu jalan berpotensi jauh dari standar dan dikhawatirkan dapat menimbulkan kerugian negara dalam jumlah besar

Permintaan Klarifikasi dan Transparansi Publik
Sehubungan dengan temuan serius ini, pihak terkait telah mengajukan permintaan klarifikasi resmi kepada Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (BMSDA) Kota Bekasi. Klarifikasi yang diminta fokus pada:
- Kesesuaian pelaksanaan pekerjaan dengan Bill of Quantity (BOQ)
- Alasan tidak terpenuhinya unsur SMK3.
- Proses pengawasan terhadap penyedia PT Bona Jati Mutiara
- Langkah perbaikan atau tindakan korektif yang akan diambil
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada jawaban resmi yang diberikan oleh pihak Dinas BMSDA Kota Bekasi
Dengan nilai anggaran yang mencapai Rp16 miliar, publik menuntut transparansi dan pengawasan ketat untuk mencegah potensi praktik korupsi dan memastikan kualitas pembangunan yang dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. LSM Rakara menegaskan akan melaporkan permasalahan ini kepada aparat penegak hukum dengan harapan adanya penindakan terhadap pejabat korup. timred








