DPRD dan Pemkot Banjar Setujui RAPBD 2026, Defisit Rp24 Miliar

DPRD dan Pemkot Banjar mengesahkan RAPBD 2026 senilai Rp717,55 miliar dengan defisit Rp24 miliar, serta menetapkan tiga Raperda baru dalam rapat paripurna.
DPRD dan Pemkot Banjar mengesahkan RAPBD 2026 senilai Rp717,55 miliar dengan defisit Rp24 miliar, serta menetapkan tiga Raperda baru dalam rapat paripurna.

KOTA BANJAR, HR — DPRD Kota Banjar bersama Pemerintah Kota Banjar menyepakati Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun 2026 melalui Rapat Paripurna yang digelar pada Jumat (28/11/2026).

Selain mengesahkan RAPBD, rapat juga menyetujui tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), yaitu:

Bacaan Lainnya
  1. Raperda Penyelenggaraan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
  2. Raperda Inisiatif DPRD tentang Penataan dan Pembinaan PKL.
  3. Raperda Pembinaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan.

Wali Kota Banjar, Sudarsono, menjelaskan bahwa RAPBD 2026 ditetapkan sebesar Rp717,55 miliar, sementara belanja daerah mencapai Rp741,55 miliar, sehingga APBD mengalami defisit Rp24 miliar.WhatsApp Image 2025 12 03 at 10.18.28 (1)

“APBD Kota Banjar tahun 2026 terjadi defisit sebesar Rp24 miliar,” ujar Sudarsono.

Ketua Sementara DPRD Kota Banjar, Sutopo, menyebut setelah penetapan paripurna, ketiga Raperda tersebut tinggal menunggu proses pengesahan menjadi Lembaran Daerah.

“Setelah disetujui dalam paripurna, tinggal menunggu proses final untuk menjadi Lembaran Daerah,” ungkap Sutopo.

Terkait rencana pengadaan tiga unit mobil dinas, Sutopo mengaku tidak mengetahui rincian anggarannya. Ia menyebut pembahasan di Badan Anggaran (Banggar) bersama TAPD tidak menyampaikan detail mengenai alokasi dana pengadaan kendaraan tersebut.

“Terkait mobil dinas, kami tidak tahu rinciannya. Saat pembahasan dengan Banggar, tidak ada penyampaian terperinci anggaran untuk mobil tersebut,” katanya. acep surya

[rss_custom_reader]

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *