Proses HGB Berbulan-Bulan Mandek, Warga Pertanyakan Kinerja BPN Jakbar

JAKARTA, HR – Sejumlah warga mengeluhkan lamanya proses pengurusan perpanjangan Hak Guna Bangun (HGB) di Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jakarta Barat. Beberapa pemohon mengaku telah menunggu hingga lebih dari bertahun-tahun dan ada juga yang sampai delapan bulan, tanpa mendapatkan penjelasan mengenai perkembangan berkas mereka.

Seorang warga Jakarta Barat Asep mengatakan, bahwa proses yang menurut sistem seharusnya sudah selesai justru tidak menunjukkan pergerakan.

“Berkas saya masuk mulai Desember 2024, sedangkan sekarang sudah Nopember 2025. Kalau dilihat di sistem, sebenarnya sudah seharusnya selesai, tapi tiba-tiba diam, seperti di-keep,” ujar Asep di Kantor BPN Jakbar, Rabu (19/11/2025).

Ia menegaskan bahwa dirinya hanya memperjuangkan hak pribadi saja dan menduga adanya oknum di lingkungan BPN yang menghambat proses pengurusan perpanjangan HGB ini.

“Silakan direkam. Menurut saya ini ada permainan oknum di dalam BPN Jakbar ini,” ketus Asep.

Keluhan lain juga datang dari seorang ibu-ibu, yang mengurus perpanjangan HGB, atas nama pribadi mengaku berkasnya sudah dinyatakan lengkap semua, namun tidak pernah mendapat informasi apa pun mengenai kendala hinga sampai delapan bulan tidak kunjung selesai.

“Sudah delapan bulan. Tidak ada masalah berkas-berkas lengkap semua, tapi tidak ada pemberitahuan apa pun, terkendalanya dimana, penyebabnya apa belum selesai juga,” ucap seorang Ibu.

Warga lain juga mempertanyakan informasi yang diterima dari pihak BPN, yang disebut kerap berubah-ubah. Ia menuturkan pernah diberi penjelasan bahwa seluruh perpanjangan HGB, harus diproses melalui Kanwil. Setelah dicek langsung, ia menemukan bahwa ketentuan tersebut tidak berlaku untuk pemohon pribadi, kalau nama perusahaan memang di Kanwil.

“Kalau untuk badan hukum memang harus lewat Kanwil, tapi pribadi tidak. Saya cek sendiri ke Kanwil, tidak ada itu,” tuturnya lagi.

Beberapa warga mengatakan bahwa berkas mereka sudah masuk tahap pemeriksaan dokumen atau quality control (QC) selama berbulan-bulan tanpa perkembangan. Ada pula yang menyebut pergantian petugas penanganan berkas turut memperlambat proses.

Masyarakat berharap, BPN Jakarta Barat dapat memberikan transparansi, memperbaiki sistem pelayanan, serta meningkatkan pengawasan terhadap indikasi hambatan di lapangan.

“Kami hanya ingin proses berjalan sesuai aturan. Jangan sampai masyarakat dirugikan,” ujar salah satu pemohon.

Di tengah meningkatnya keluhan, BPN Jakarta Barat kini dipimpin oleh Shinta Purwitasari, yang baru menjabat setelah sebelumnya bertugas di Kantor Pertanahan Tangerang Selatan.

Warga berharap kepemimpinan baru ini dapat membawa pembenahan menyeluruh terhadap kualitas pelayanan pertanahan di wilayah Jakarta Barat. Mereka berharap evaluasi internal dilakukan secara serius, termasuk penindakan terhadap oknum yang diduga menghambat proses serta memastikan sistem digital berfungsi optimal.

“Kami hanya ingin proses sesuai aturan. Jangan sampai masyarakat dirugikan seperti ini, sampai bertahun-tahun dan berbulan-bulan,” tutup Pemohon.

Hingga berita ini di tayangkan, Kepala BPN Jakbar Shinta Purwitasari, masih belum bisa dikonfirmasi terkait masalah ini.

Sementara itu, Bagian Tata Usaha (TU) BPN Jakbar Erwin, terkait dikonfirmasi via WhatsApp mengatakan, “Silahkan aja bang masyarakat untuk mengadu langsung ke kanal yg resmi saja biar jelas bukan abang rekam2 tanpa ijin itu melanggar aturan bang…perjalannan berkas itukan pasti ada hal2 yg harus diteliti…abang video juga orang yg puas dengan layanan kita biar berimbang,” kata Erwin. •didit

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *