Menko AHY Tinjau Progres Proyek Penanggulangan Abrasi di Pantai Kuta

DENPASAR, HR – Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), meninjau progres proyek pembangunan breakwater di kawasan Pantai Kuta, Bali, Senin (13/10/2025). Proyek ini bertujuan menanggulangi abrasi yang sejak 1980-an telah menggerus garis pantai sejauh 15 hingga 20 meter.

“Di sepanjang Kuta, Legian, hingga Seminyak, ada sekitar 5,3 kilometer garis pantai yang mengalami abrasi. Kami ingin melakukan sand nourishment agar pantai dikembalikan ke kondisi awalnya,” ujar AHY.

Proyek tersebut meliputi pembangunan lima unit pemecah gelombang (breakwater) dengan panjang masing-masing sekitar 110 meter. Struktur ini berfungsi memecah ombak agar tidak langsung menghantam bibir pantai, sekaligus melindungi fasilitas publik dan kawasan wisata seperti hotel, restoran, dan pusat perbelanjaan di sepanjang Pantai Kuta.

Metode kombinasi breakwater dan sand nourishment dipilih karena paling sesuai dengan karakteristik pantai Kuta yang landai dan berpasir halus.

Proyek ini dibiayai melalui skema pinjaman kerja sama (loan) dengan Japan International Cooperation Agency (JICA) senilai sekitar Rp260 miliar, dan dikerjakan oleh Adhi Karya bersama instansi terkait.

“Progres pembangunan saat ini mencapai 18 persen dan terus meningkat. Namun, karena kondisi alam, pekerjaan hanya efektif dilakukan pada waktu tertentu, yaitu pukul 6–9 pagi dan 6–9 malam,” jelas AHY.

Menko AHY juga menegaskan bahwa pemerintah terus melakukan pemetaan terhadap daerah pesisir lain yang mengalami abrasi, bekerja sama dengan Kementerian PUPR dan pemerintah daerah.
“Kita akan menuntaskan proyek yang sudah berjalan sambil memastikan wilayah lain yang rentan abrasi juga mendapat perhatian dan anggaran,” tambahnya.

Ia menekankan bahwa pembangunan infrastruktur tidak hanya berorientasi pada pertumbuhan ekonomi, tetapi juga menjaga kelestarian lingkungan pesisir. dyra

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *