KLATEN, HR – Penerimaan siswa baru yang dilaksanakan pada tahun 2017 ini berkembang kabar dugaan adanya praktek Pungutan Liar (pungli), seperti yang dituduhkan di SMKN 1 Rota Bayat, oleh salah satu pemberitaan yang menyebut Kepala Sekolah melakukan pungutan biaya operasional sekolah mencapai hingga Rp 2,5 juta per siswa.
Dikatakan oleh narasumber yang tertulis di media tersebut mengaku, anaknya yang lolos di penyaringan Penerimaaan Peserta Didik Baru (PPDB) Online di SMKN 1 Rota Bayat, harus membayar sejumlah uang yang dirinya sangat terbebani hingga mengorbankan kambingnya dijual untuk membiayai sekolah tersebut. Padahal, orang tua siswa ini menganggap bahwa menyekolahkan di sekolah negeri adalah gratis.
Namun apa yang ditemui ternyata slogan Sekolah Gratis itu tidak ada, meski demikian mereka harus menyisihkan hartanya untuk biaya pendidikan anaknya seperti mereka yang lain. Ia mengatakan keluarkan dana untuk anaknya bersekolah mencapai Rp 2,5 juta guna biaya daftar ulang dan lain sebagainya. Ia tidak mengerti penggunaan dana tersebut lantas lapor ke media supaya diberitakan.
Saat dikonfirmasi terkait berita tersebut, Kepala SMKN 1 Rota Bayat, M Choiri, membantah tegas atas tudingan pihaknya melakukan pungli di bawah kepemimpinannya. Ia mengatakan, pendaftaran ulang siswa yang lolos penjaringan dari PPDB Online tersebut merupakan hasil musyawarah bersama di rapat komite sekolah. Dalam rapat itu juga melibatkan perwakilan orang tua murid yang anaknya diterima di sekolahnya.
“Bukan pungli, Mas. Itu sudah dirapatkan di komite sekolah dan atas dasar rapat tersebut juga orang tua murid mengiyakan untuk melakukan sumbangan pendidikan sebesar Rp 2,5 juta per siswa untuk jurusan otomotif dan jurusan yang lain hanya Rp 1,8 juta per siswa,” tegasnya kepada wartawan Harapan Rakyat di ruang kerjanya, Senin (7/8).
Lebih lanjut Choiri menjelaskan, adapun sumbangan pendidikan itu akan digunakan untuk menambah ruang sekolah dan Biaya Operasional (BOP) siswa tersebut selama tahun ajaran baru 2017-2018. Pihaknya juga berkilah uang hasil sumbangan selain untuk BOP siswa, juga akan dibelanjakan untuk perawatan gedung dan pembangunan ruang kelas baru serta Masjid sekolah.
“Uang hasil sumbangan dari orang tua siswa bukan untuk pribadi saya, Mas. Semua akan di-LPJ-kan sesuai pembelanjaan, perawatan gedung sekolah seperti sarana dan sarana pendidikan yang ada di SMKN 1 Rota Bayat dan semua fasilitas di sekolah ini butuh biaya yang tidak sedikit, sumbangan itu dilakukan sudah prosedur sesuai Permendikbud 75 pasal 2 ayat (123),” paparnya. ani sumadi
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});