DPRD dan Pemprov Bali Desak GWK Bongkar Tembok Penutup Jalan

Gubernur Bali, I Wayan Koster
Gubernur Bali, I Wayan Koster

BALI, HR — Polemik penutupan akses jalan oleh manajemen Garuda Wisnu Kencana (GWK) di Desa Ungasan, Badung, terus menuai protes. Tembok yang berdiri di atas jalan umum itu memicu reaksi keras dari masyarakat, Pemerintah Provinsi Bali, dan DPRD Bali.

Gubernur Bali I Wayan Koster meminta GWK segera membongkar tembok demi kepentingan masyarakat. “Saya sudah konfirmasi dengan sejumlah pihak di Desa Ungasan, memang tidak ada alternatif lain. Jadi saya meminta pihak GWK membuka tembok agar akses masyarakat kembali normal,” ujarnya usai Rapat Paripurna DPRD Bali, Senin (29/9).

Bacaan Lainnya
Ketua DPRD Bali, Dewa Made Mahayadna
Ketua DPRD Bali, Dewa Made Mahayadna

Koster menegaskan, meskipun GWK mengklaim jalan itu sebagai aset, publik sudah lama memanfaatkannya. “Saya kira GWK juga tidak akan rugi merelakan jalan itu tetap difungsikan masyarakat,” tambahnya.

Ketua DPRD Bali Dewa Made Mahayadna alias Dewa Jack memberikan batas waktu hingga 30 September 2025 pukul 00.00 WITA. Jika GWK tidak membongkar, eksekutif dan Satpol PP akan turun tangan.

Sementara itu, Ketua Pansus DPRD Bali I Made Supartha menilai penutupan akses ini sebagai pelanggaran HAM. “Ada pura juga di sana yang ikut tertutup. Itu tidak benar,” tegasnya. Ia menambahkan status jalan sudah dihibahkan kepada Pemerintah Kabupaten Badung.

Ketua Pansus DPRD Bali, I Mase Supartha
Ketua Pansus DPRD Bali, I Mase Supartha

DPRD Bali menolak klaim GWK yang menyebut sudah melakukan sosialisasi sejak 2024. “Itu hanya omong kosong. Sosialisasi harus jelas, bahkan bisa dibawa ke DPRD,” kata Supartha.

Dalam waktu dekat, DPRD Bali akan menggelar rapat pimpinan untuk menentukan langkah tegas. Pemprov dan DPRD sepakat tidak akan membiarkan konflik berlarut. Jika GWK tetap menolak, evaluasi izin usaha hingga penutupan bisa menjadi opsi terakhir. dyra

[rss_custom_reader]

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *