PANGKALPINANG, HR – Nama Jauhari, Staf Khusus Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Bidang Kemasyarakatan, ikut terseret dalam isu penindakan tambang timah ilegal di Jelitik, Kabupaten Bangka.
Di media cetak maupun media sosial, beredar kabar bahwa dirinya menerima uang damai Rp40 juta. Isu tersebut cepat menyebar dan memicu tanda tanya publik. Jauhari dengan tegas membantah tuduhan itu.
“Saya tidak pernah menerima uang tersebut. Tuduhan itu tidak benar, dan saya siap dikonfrontasikan dengan siapa pun yang menyebut sebaliknya,” ujarnya dalam keterangan di Ruang Staf Khusus, Kantor Gubernur Babel, Kamis (25/9/2025).
Jauhari menjelaskan kronologi. Pada 11 September, Bakamla menindak aktivitas tambang timah ilegal di Jelitik. Nama Cepot, yang disebut kolektor timah, ikut diamankan. Subuh pukul 04.00 WIB, bahkan ada penggerebekan ke rumah Cepot.
“Waktu itu saya ditelepon Kuncuy untuk membantu. Karena sudah larut malam, saya bilang tunggu besok pagi. Keesokan harinya, setelah kembali dihubungi Kuncuy, saya langsung tanyakan ke pihak Bakamla di Pangkalpinang,” jelasnya.
Menurut hasil konfirmasi, barang bukti timah telah diserahkan ke PT Timah pada 18 September 2025. Jauhari mengaku hanya berperan sebagai penghubung agar proses penanganan berlangsung transparan.
Ia menegaskan, saran yang ia berikan ke Bakamla semata-mata demi mempertimbangkan kondisi ekonomi masyarakat. “Saya berharap penyelesaiannya lebih bijak, supaya keluarga yang diamankan tidak semakin terbebani,” katanya.
Jauhari kembali menolak tuduhan uang damai Rp40 juta. “Tidak benar sama sekali. Saya tidak pernah menerima uang itu. Saya siap dikonfrontasi langsung dengan pihak Kuncuy maupun Cepot,” tegasnya.
Sebagai Staf Khusus Gubernur, Jauhari menekankan dirinya siap 24 jam melayani masyarakat sesuai bidang tugas. Ia memahami perannya sebagai penghubung aspirasi rakyat, sehingga setiap langkahnya harus dijaga.
Soal pemberitaan, Jauhari menyebut akan mengkaji media yang menyebarkan isu tanpa konfirmasi kepadanya terlebih dahulu. Meski begitu, ia tetap menganggap media sebagai mitra penting pemerintah.
“Kami siap bekerja sama dengan media, karena media adalah mitra pemerintah dalam memberikan informasi benar kepada masyarakat,” ungkapnya.
Meski dihujani tuduhan dan fitnah, Jauhari menegaskan tidak akan goyah. “Meskipun kami dicaci maki dan difitnah, kami tetap menjalankan tugas sebagai pelayan masyarakat sesuai instruksi Gubernur Kepulauan Bangka Belitung,” ucapnya penuh keyakinan.
Ia menambahkan, dirinya sudah diminta klarifikasi resmi oleh Koordinator Stafsus Babel Bidang Pemerintahan, Yuliswan Burnani, didampingi Stafsus Bidang Hukum ASN K.A. Tajudin, serta Stafsus Advokasi Hukum Agus Hendrayadi. Menurut Jauhari, hal ini membuktikan dirinya transparan dan kooperatif. agus priadi








