JABAR, HR – Akibat dari pekerjaan yang asal jadi mengakibatkan umur konstruksi akan segera jebol dan rusak. Kuat dugaan telah terjadi persekongkolan antara penyedia barang dan jasa dengan pengguna barang dan jasa pada pekerjaan modernisasi di Rentang di Jawa Barat yang dikerjakan BUMN dan PT Suboro kab Indramayu.
Disinyalir telah telah terjadi pengurangan kuantitas yang mengakibatkan pekerjaan ini tidak mempunyai kualitas seperti yang diharapkan masyarakat sekitar. Perbandingan campuran semen PC, pasir dan split/kerikil tidak sesuai takarannya. Konsultan supervisi tidak berpungsi.
Dalam melaksanakan tugasnya, BBWS Cimcis membiarkan penyedia barang dan jasa berbuat semaunya tanpa ada kontrol dari pihak BBWS Cimcis. Telah terjadi pembiaran diduga dengan pengurangan volume yang sagat besar. Kontraktor telah meraup keuntungan yang sangat besar, tidak memperdulikan berbagai jeritan masyarakat akibat proyek itu dibuat asal jadi.
BBWS Cimcis Jabar khususnya PPK/PPTK terkesan lemah dalam melaksanakan pengawasan dan pengendalian realisasi belanja modal yang menjadi tanggung jawabnya.
Direksi pekerjaan dan pengawas lapangan tidak cermat dalam mengawasi dan mengendalikan pelaksanaan pekerjaan. Diduga metode pelaksanaan dan kebutuhan tenaga inti kurang bertanggung jawab penuh yang mengakibatkan timbulnya kerugian negara.
Aparat hukum diminta turun tangan terutama tim TP4D dan tim pengawal dan pengamanan pemerintahan dan pembangunan pusat (TP4P), BPK dan Dirjen SDA Kementerian PUPR. tim