BANDUNG, HR – Gubernur Jawa Barat Kang Dedy Mulyadi (KDM) menekankan pentingnya transparansi informasi publik kepada seluruh pejabat Pemprov Jabar. Namun, sikap Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Disdik Jabar, Edi Kurnia, menimbulkan tanda tanya.
Media Harapan Rakyat pada 13 Agustus 2025 melayangkan surat konfirmasi terkait Dana Alokasi Khusus (DAK) Pendidikan Sekolah Luar Biasa (SLB) tahun 2024 senilai Rp56,24 miliar. Surat tersebut dijawab Disdik Jabar pada 11 September 2025.
Dalam jawabannya, Edi Kurnia menyebut kegiatan DAK meliputi pembangunan sarana prasarana, rehabilitasi, bantuan alat pendidikan, TIK, dan dana penunjang. Namun, Edi tidak menjelaskan detail sarana apa saja yang dibangun, jenis alat pendidikan, maupun besaran dana penunjang.
Pertanyaan tentang pelaksanaan bimbingan teknis (bimtek) juga tak dijawab jelas. Edi hanya menyinggung jumlah peserta, tanpa menyebut lokasi dan waktu. Ia juga menegaskan tidak ada jasa konsultan, melainkan tenaga teknis perorangan yang ditunjuk Disdik Jabar.
Poin terpenting terkait daftar sekolah SLB penerima bantuan DAK 2024 beserta nominalnya juga tak dijelaskan. Edi beralasan data tersebut bisa dilihat di laman Kemendikbud. Faktanya, informasi detail sekolah penerima tidak tersedia untuk umum karena membutuhkan username dan password. Kondisi ini menimbulkan dugaan bahwa Edi sengaja menutupi informasi publik.
Media Harapan Rakyat berencana melakukan liputan langsung ke sekolah-sekolah SLB penerima untuk mengecek realisasi program. Situasi ini semakin menegaskan adanya jarak antara arahan Gubernur Jabar soal keterbukaan informasi dengan praktik di lapangan. horas








