JAKARTA, HR – Polisi akhirnya menangkap orang tua dan pasangan yang tega menganiaya bocah MK (7). Korban ditemukan warga dalam kondisi penuh luka di Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, pada 11 Juni 2025. Proses pencarian hingga penangkapan pelaku memakan waktu sekitar tiga bulan.
Direktur PPA dan PPO Bareskrim Polri, Brigjen Nurul Azizah menjelaskan, saat ditemukan MK tidak membawa dokumen pribadi. Satu-satunya petunjuk hanyalah nama orang-orang yang pernah ia ingat di Surabaya. Dari penelusuran, penyidik menemukan bahwa MK pernah terdaftar di sebuah kelompok belajar di Sidoarjo. Data tersebut mengungkap identitas ayah kandungnya, SG, dan ibu kandungnya, SNK.
Hasil penyelidikan juga menemukan bahwa MK memiliki saudara kembar berinisial ASK, serta dua kakak yang tinggal bersama neneknya. Korban ternyata dirawat ibu kandungnya, SNK, yang tinggal bersama pasangan bernama EF alias YA atau yang dipanggil korban sebagai “Ayah Juna”.
“EF alias ‘Ayah Juna’ bukan ayah kandung korban. Ia hanya pasangan dari ibu korban,” tegas Brigjen Nurul Azizah, Sabtu (13/9/2025).
Fakta penganiayaan terungkap semakin jelas. EF kerap memukul, menendang, membanting, hingga menyiram korban dengan bensin dan membakar wajahnya di sawah. Ia juga memukul korban dengan kayu hingga patah tulang, membacok dengan golok, dan menyiram air panas ke tubuh bocah malang itu.
Penyidik kemudian menetapkan EF dan SNK sebagai tersangka. Analisis forensik, jejak digital, hingga bukti manifest perjalanan kereta dari Surabaya ke Jakarta memperkuat penyidikan.
“Pengakuan korban menyebut ibu kandungnya, SNK, mengetahui perbuatan EF bahkan setuju meninggalkan korban di Jakarta,” jelas Nurul.
Ia menegaskan, Polri tidak memberi ruang bagi pelaku kekerasan terhadap anak. Proses hukum akan berjalan tuntas dan berpihak pada korban.
Sebagai informasi, saat ditemukan MK mengalami patah tulang, luka bakar di wajah, dan kondisi tubuh lemah karena kelaparan. Kini, kondisi fisiknya berangsur pulih setelah menjalani operasi medis dan pendampingan psikologis untuk memulihkan trauma. efendi silalahi






