MUARA TEWEH, HR – Kepala Dinas Pendidikan Barito Utara H Masdulhaq akhirnya angkat bicara terkait permasalahan yang terjadi dijajaran dinasnya, atas perbuatan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang juga Bendahara Kordinator Wilayah Dinas Pendidikan Kecamatan Lahei Barat, diduga telah menggelapkan uang guru-guru Sekolah Dasar Negeri se Kecamatan Lahei Barat sejak tahun 2017.
Uang yang diduga digelapkan itu meliputi gaji bulan Juli 2017, tunjangan hari raya tahun 2017, gaji ke-13 pun ikut terkena imbas, serta tunjangan daerah bulan Juni 2017 yang belum dipertanggungjawabkan.
“Dengan tegas bahwa guru-guru tersebut tidak berani melaporkan secara resmi mengenai permasalahan ke pihak penyidik, dalam hal ini Polres Barito Utara. Ataupun secara tertulis selaku pertanggungjawaban laporan. Sementara ini pihak penyidik Polres Barito Utara hanya mendapat informasi dari orang saja. Untuk sementara, masalah itu kita menunggu saja hasil laporan di kepolisian, kemudian hasil dari kepolisian itu nanti kita teruskan ke kejaksaan melalui kordinasi,” papar Masdulhaq, kepada awak media, Kamis (03/05/2018).
Menanggapi ini, Kadisdik sudah memanggil yang bersangkutan bersama Korwil Disdik Kecamatan Lahei Barat, namun alasannya masih menunggu rumahnya laku dijual. Kadisdik juga mengungkapkan bahwa hal ini juga telah dilaporkan ke Bupati Barito Utara dan Inspektorat. Bahkan telah dibentuk tim untuk menyelesaikan masalah ini.
“Sambil menunggu kelanjutan masalah ini, kita juga masih memberikan ruang pada yang bersangkutan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Kepada yang bersangkutan akan diambil tindakan tegas dengan memberhentikan dari jabatannya,” kata Masdulhaq didampingi Prayitno Kabid Pengawasan.
Sebanyak 85 guru SD se Lahei Barat menjadi korban semenjak juli 2017, dengan nilai nominal yang diperhitungkan sebesar Rp 110.360.386. mps