Pemprov Babel Tegaskan Komitmen Perkuat Desa Wisata, Sinergi dengan DPR RI

PANGKALPINANG, HR — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menegaskan komitmen untuk memperkuat pengembangan desa wisata sebagai strategi meningkatkan sektor pariwisata daerah.

Gubernur Babel Hidayat Arsani menyampaikan hal itu usai menghadiri Rapat Koordinasi Anggota Panja Standardisasi Desa dan Kampung Wisata Komisi VII DPR RI di Ruang Pasir Padi, Kantor Gubernur, Senin (8/9/2025).

Menurut Hidayat, desa wisata di Babel tidak hanya mengandalkan daya tarik pantai, tetapi juga menonjolkan kekhasan desa dan kampung yang memiliki ciri budaya serta keunikan tersendiri.

“Misalnya Desa Namang yang sudah mendapatkan penghargaan, itu akan segera kita tindaklanjuti. Selama ini, hal kecil seperti sampah kerap terabaikan, padahal sangat penting. Apa yang disampaikan Ibu Rahayu tadi akan kita kuatkan bersama,” kata Hidayat.

Rahayu Saraswati Dhirakanya Djojohadikusumo, Wakil Ketua Komisi VII DPR RI sekaligus Ketua Tim Panja Standardisasi Desa dan Kampung Wisata.
Rahayu Saraswati Dhirakanya Djojohadikusumo, Wakil Ketua Komisi VII DPR RI sekaligus Ketua Tim Panja Standardisasi Desa dan Kampung Wisata.

Hidayat optimis sinergi antara pemerintah pusat dan daerah mampu menjadikan desa wisata sebagai pilar utama pengembangan pariwisata berkelanjutan di Bumi Serumpun Sebalai.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi VII DPR RI sekaligus Ketua Tim Panja Standardisasi Desa dan Kampung Wisata, Rahayu Saraswati Dhirakanya Djojohadikusumo, menegaskan pentingnya dukungan pemerintah daerah terhadap desa wisata dari sisi infrastruktur dan aksesibilitas.

“Kami ingin mendengar langsung tantangan di desa wisata. Dukungan infrastruktur dari pemerintah daerah sangat penting agar akses menuju lokasi wisata semakin baik dan bisa mendatangkan wisatawan, baik lokal hingga mancanegara,” ujar Rahayu.

Ia juga mengingatkan bahwa pengelolaan sampah harus ditangani dengan serius. Menurutnya, Babel yang dikenal memiliki alam indah harus mampu menjaga keberlanjutan lingkungan.

Rahayu menutup pernyataannya dengan rencana revisi Undang-Undang Kepariwisataan yang akan membagi desa wisata ke dalam empat tingkatan.

“Empat tingkatan itu antara lain desa wisata rintisan, berkembang, maju, dan mandiri,” tukasnya. agus priadi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *