PAGARALAM, HR – Pemerintah Kota (Pemkot) Pagar Alam terus berbenah demi menghadirkan pelayanan publik yang lebih prima. Upaya ini juga ditujukan agar Pemkot mendapat penilaian baik dari Ombudsman RI dan Kementerian PAN RB.
Bagian Organisasi Setdako Pagar Alam bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mengikuti bimbingan teknis secara daring dengan Biro Organisasi Setda Provinsi Sumatera Selatan. Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Besemah III Setdako Pagar Alam pada Selasa (2/9/2025) dipimpin oleh Plt Asisten III Setdako, H. Samsul Bahri Burlian.

Dalam bimbingan teknis tersebut, peserta membahas sejumlah indikator penilaian pelayanan publik. Indikator itu meliputi kebijakan pelayanan, profesionalisme sumber daya manusia (SDM), sarana prasarana, Sistem Informasi Pelayanan Publik (SIPP), mekanisme konsultasi pengaduan, serta inovasi layanan. Aspek lain yang menjadi perhatian adalah keadilan, partisipasi, akuntabilitas, transparansi, dan efektivitas layanan.
Kepala Biro Organisasi Setda Provinsi Sumsel, Nelson Firdaus, melalui Kepala Sub Bagian Tatalaksana Pelayanan Publik, Mahendra Brawijaya, menegaskan pentingnya pemenuhan seluruh komponen tersebut.
“Unit pelayanan publik harus menyiapkan sarana prasarana untuk kelompok rentan, sesuai Surat Edaran PANRB Nomor 66 Tahun 2020. Misalnya ruang laktasi harus terpisah dari ruang pelayanan karena menyangkut privasi. Untuk area merokok boleh disiapkan di luar ruangan dengan asbak, tetapi di rumah sakit tidak boleh karena bertentangan dengan Permenkes,” jelas Mahendra.
Dengan langkah ini, Pemkot Pagar Alam berharap kualitas pelayanan publik semakin meningkat dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara adil, transparan, serta akuntabel. jauhari gunawan