KLATEN, HR – Proses pengisian ribuan perangkat desa di Klaten secara serentak meninggalkan beberapa permasalahan, khususnya bagi para peserta.
Seperti yang dilakukan oleh sejumlah peserta tes perangkat desa warga Kecamatan Jogonalan ini ke Lembaga Bantuan Hukum “Forum Merah Putih”. Mereka mengadukan proses ujian perangkat desa yang dilaksanakan pada Minggu (29/04/2018) dianggap sebuah produk gagal.
Data yang diserahkan ke LBH Forum Merah Putih menyebutkan ada 4 peserta yang melapor terkait proses ujian tulis dan praktek computer. Masalah yang diadukan diantaranya, tidak ada transparansi dalam penilaian pada ujian tertulis.
Kurangnya ketelitian pihak penilai, sehingga terjadi kesalahan penulisan nama pada salah satu peserta ujian, kejanggalan dalam memberikan hasil rangking pada hasil peserta ujian, molornya waktu pengumuman yang diduga rentan penyelewengan.
“Kita merasa peduli dengan gonjang-ganjing pengisian perangkat desa yang dilaksanakan serentak ini. Sebelumnya kita kaji lebih jauh semua aspirasi mereka kita tamping. Hal itu sebagai wujud demokrasi yang positif yang wajib kita akomodir, supaya masyarakat lebih dewasa. Pengaduan ini kita buka bebas dari peserta wilayah kecamatan lain dan tidak dipungut biaya,” terang Sugeng Hariyanto, selaku Ketua LBH Forum Merah Putih, di ruang kerjanya, Jumat (04/05/2018).
Dari ke empat peserta yang mengadu tersebut, antara lain Ema Budi Kartika Dewi, Karina Apriliani, Putut Harya Tetuka dan Lisa Widyastuti.
Semua peserta dari Desa Somopuro, Kecamatan Jogonalan Klaten.
Dari pantaun HR, setelah pengadu dari Kecamatan Jogonalan pulang, pengadu dari wilayah lain saling berdatangan ke LBH Forum Merah Putih. Kebanyakan pengadu meminta untuk diadakan ujian ulang dan pelaksanaannya sepenuhnya diserahkan ke pihak desa, sesuai undang-undang Nomor 6 tahun 2014 tentang desa. ani sumadi