Rekonstruksi Kasus Brimob Nabire Satgas Ops Damai Cartenz, 21 Adegan Terungkap

Satgas Damai Cartenz dan Polres Nabire menggelar rekonstruksi penembakan dua Brimob di Nabire. Peran pelaku terungkap, proses hukum terus berjalan.
Satgas Damai Cartenz dan Polres Nabire menggelar rekonstruksi penembakan dua Brimob di Nabire. Peran pelaku terungkap, proses hukum terus berjalan.

NABIRE, HR — Satgas Operasi Damai Cartenz bersama Polres Nabire menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan berencana terhadap dua personel Brimob Yon C Nabire, Brigpol M. Arif Maulana dan Briptu Nelson C. Runaki. Rekonstruksi berlangsung Selasa (26/8/2025) di Jalan Trans Nabire–Enarotali, Distrik Siriwo, Papua Tengah.

Kasatgas Tindak ODC, KBP Wahyu, S.I.K., M.H., memimpin kegiatan dengan melibatkan personel gabungan Satgas Gakkum ODC, Satgas Tindak ODC, dan Polres Nabire. Mereka memperagakan 21 adegan yang menjelaskan detail peristiwa penembakan.

Bacaan Lainnya

Salah satu tersangka, Suplianus Bagau alias Siprianus Weya alias Supli (31), hadir langsung dan memperagakan perannya bersama saksi. Berdasarkan rekonstruksi, penembakan terjadi Rabu (13/8/2025) sekitar pukul 08.45 WIT.

Kelompok pelaku terbagi menjadi tiga:

  • Kelompok pertama (YM, YW, KM) menembak Brigpol M. Arif Maulana di TKP 1.
  • Kelompok kedua (TG, Suplianus Bagau) menembak Briptu Nelson C. Runaki di TKP 2.
  • Kelompok ketiga (Aibon Kogoya dan HM) mengawasi situasi di sekitar lokasi pembangunan jalan.

Setelah aksi, para pelaku merampas dua senjata api jenis AK-101 dan AK-47 serta body vest milik korban. Mereka juga membuat video pernyataan di camp darurat, direkam oleh Suplianus Bagau.

Rekonstruksi berlangsung dengan pengamanan ketat. Satgas mengerahkan 15 kendaraan taktis, 24 senjata laras panjang, body vest, dan helm tempur.
Rekonstruksi berlangsung dengan pengamanan ketat. Satgas mengerahkan 15 kendaraan taktis, 24 senjata laras panjang, body vest, dan helm tempur.

Kaops Damai Cartenz, Brigjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani, S.Sos., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa rekonstruksi memperkuat bukti hukum.
“Rekonstruksi ini memastikan peran setiap pelaku dan menguatkan alat bukti. Proses hukum akan berjalan sesuai prosedur dan transparan,” ujarnya.

Ia menegaskan komitmen menegakkan hukum dan menjaga rasa aman masyarakat Papua. “Kelompok bersenjata tidak memiliki tempat di tanah Papua,” tambahnya.

Wakaops Damai Cartenz, Kombes Pol. Adarma Sinaga, S.I.K., M.Hum., memastikan kegiatan berjalan aman dan tertib.
“Rekonstruksi ini melengkapi berkas perkara sebelum masuk ke jaksa penuntut umum,” jelasnya.

Usai rekonstruksi, petugas kembali mengamankan tersangka Suplianus Bagau ke Rutan Polres Nabire. Satgas Damai Cartenz bersama penyidik Polres Nabire segera melengkapi berkas perkara.

“Kami meminta masyarakat tetap tenang dan mendukung proses hukum. Pengejaran terhadap pelaku lain terus kami lakukan,” tutup Kombes Adarma. efendi silalahi

[rss_custom_reader]

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *