55 Anggota PPK se-Kabupaten Melawi Dilantik Bupati Berpesan Jaga Integritas dan Netralitas

oleh -23 Dilihat
oleh
55 anggota PPK se-kab Melawi.

MELAWI, HR – Sebanyak 55 anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dari 11 Kecamatan di Kabupaten Melawi, yang akan bekerja di Pemilu Serentak Tahun 2024, resmi dilantik oleh Ketua (KPU) Kabupaten Melawi, Rabu (04/01/2023) di Pendopo Rumah Jabatan Bupati Melawi.

Bupati Melawi H Dadi Sunarya Usfa Yursa mengatakan, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) memiliki tugas yang cukup berat dan memiliki fungsi yang vital untuk menyukseskan Pemilu yang berkualitas dan bermartabat.

“Bapak/Ibu merupakan orang-orang terpilih dan terseleksi yang akan menjadi perpanjangan tangan KPU Kabupaten Melawi dalam menyelenggarakan Pemilu di tingkat Kecamatan. Saya ucapkan selamat dan sukses. Semoga dapat melaksanakan tugas dengan baik sehingga Pemilu 2024 mendatang dapat terselenggara dengan baik dan lancer,” ungkapnya.

Bupati berpesan, kepada anggota PPK yang sudah dilantik untuk dapat menjalankan fungsi PPK dengan sebaik-baiknya dan penuh tanggung jawab sehingga tercipta Pemilu yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil.

“Penyelenggara Pemilu harus dapat melaksanakan Pemilu berdasar pada asas dan prinsip mandiri, jujur, adil, berkepastian hukum, tertib, terbuka, proporsional, professional, akuntabel, efektif dan efisien,” ujarnya.

“Integritas dan netralitas merupakan hal yang harus benar-benar dilaksanakan. Jangan sampai Bapak/Ibu memihak salah satu calon atau kepada salah satu peserta pemilu. Semua peserta Pemilu harus diperlukan sama dan dilayani secara adil,” pesannya.

Pesan Bupati, Pemerintah Daerah siap mendukung secara penuh setiap penyelenggaraan tahapan Pemilu di Kabupaten Melawi, agar bisa berjalan dengan baik dan lancar.

“Mari kita bersama-sama bersinergi untuk mewujudkan Pemilu Tahun 2024 yang berkualitas, aman, damai, dan lancar di Kabupaten Melawi yang kita cintai ini,” tutupnya.

Ketua KPU Kabupaten Melawi Dedi Suparjo mengatakan, “55 orang anggota PPK ini tersebar di 11 Kecamatan dan akan bekerja selama 15 bulan untuk Pemilu Serentak Tahun 2024 mendatang,” ungkapnya.

Dedi Suparjo juga meminta kepada seluruh PPK yang sudah dilantik agar dapat mempedomani aturan Perundang-undangan dalam menjalankan tugas di wilayahnya masing-masing terutama terkait tugas kewenangan, dan fungsi nya.

“Jalankan tugas secara professional dan sebaik-baiknya. Silahkan pedomani UU Nomor 7 Tahun 2017 dan PKPU Nomor 8 tahun 2022, tentang Pembentukan Tata Kerja Badan Adhoc Penyelenggaraan Pemilihan Umum, Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Wali Kota, serta pengenalan aplikasi SIAKBA”, ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut juga, Bupati Melawi menyerahkan hibah kendaraan bermotor roda dua kepada KPU dan Bawaslu Kabupaten Melawi, untuk mendukung kinerja KPU dan Bawaslu Kabupaten Melawi.

Turut hadir Wakapolres Melawi, Perwakilan Kodim 1205/Sintang, Komisioner dan jajaran KPU Melawi, Bawaslu Melawi, Para Kepala OPD, dan Camat se-Kabupaten Melawi. abd

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.