TAKALAR, HR — Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Takalar menuai sorotan publik. Sejumlah warga menilai sekitar 25 titik dapur MBG belum memiliki sistem pembuangan limbah yang memadai.
Kondisi ini memicu kekhawatiran warga terhadap potensi pencemaran lingkungan dan dampak kesehatan di sekitar lokasi dapur.
Salah satu warga, Daeng Tojeng, menyatakan dukungannya terhadap program sosial tersebut. Namun, ia menilai pengelolaan limbah di beberapa titik belum memenuhi standar sanitasi.
“Programnya sangat baik, tapi jangan sampai pelaksanaannya menimbulkan persoalan baru di tengah masyarakat,” ujarnya.
Warga menyoroti beberapa lokasi dapur MBG, antara lain di Kelurahan Kalabbirang (Kecamatan Pattallassang), Desa Paddingin (Kecamatan Sanrobone), dan Kelurahan Mangadu (Kecamatan Mangarabombang).
Menurut warga, operasional dapur umum dalam skala besar menghasilkan limbah cair dan padat setiap hari. Jika pengelola tidak menyiapkan sistem pembuangan sesuai standar, limbah tersebut berpotensi mencemari lingkungan dan memicu penyakit.
Daeng Tojeng menegaskan setiap kegiatan pengolahan makanan wajib mematuhi regulasi lingkungan dan kesehatan. Ia merujuk pada Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup yang mewajibkan setiap usaha mencegah pencemaran dan mengendalikan dampak lingkungan.
Ia juga menyinggung Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah yang mengatur pengelolaan sampah secara sistematis, terpadu, dan ramah lingkungan.
Selain itu, regulasi teknis Kementerian Kesehatan tentang higiene dan sanitasi jasa boga mewajibkan pengelola menyediakan saluran pembuangan air limbah sesuai standar, seperti septic tank atau instalasi pengolahan air limbah (IPAL), serta tempat sampah tertutup untuk mencegah penyebaran penyakit.
Dalam aturan tersebut, pengelola dilarang membuang limbah cair langsung ke lingkungan tanpa proses pengolahan terlebih dahulu.
Jika instansi terkait menemukan pelanggaran, pemerintah dapat menjatuhkan sanksi administratif berupa teguran tertulis, penghentian sementara operasional, hingga pencabutan izin sesuai ketentuan yang berlaku.
Sejumlah pihak meminta pemerintah daerah melalui dinas terkait segera melakukan inspeksi lapangan. Mereka berharap pemerintah memastikan seluruh titik dapur MBG di Takalar memenuhi standar sanitasi dan pengelolaan lingkungan.
Evaluasi menyeluruh dinilai penting agar Program Makan Bergizi Gratis di Takalar tetap berjalan optimal tanpa menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat.
Hingga berita ini terbit, pihak pengelola maupun instansi terkait belum memberikan keterangan resmi terkait sorotan tersebut. kartia






