TAKALAR, HR – Sengketa lahan ataupun batas lahan bukanlah hal gampang untuk diselesaikan karena kasus perdata bisa berpindah ke kasus kriminal tak jarang berujung dari kematian dan penjara.
Kejadiannya di Dusun Bontopajja Desa Bontomanai, Kecamatan Mangarabombang Kabupaten Takalar antara Daeng Solle dengan Daeng Tawang pejabat Kepala desa Bontomanai Mappaturung S.Sos, MH berperan aktif memediasi kedua belah pihak walaupun dalam perjalanan mediasi sempat ada ketegangan antara keduanya, tetapi kemampuan Diplomasi berjalan baik akhirnya keduanya saling mengerti dan memahami sehingga suasana kembali aman.
Kami bersyukur sengketa lahan yang sudah 25 tahun silam ini akhirnya menemui titik terang atau selesai dengan jalan kekeluargaan kedua belah pihak bersepakat berdamai dengan menyetujui batas patok yang sudah di tetapkan Mappaturung selaku pribadi dan pemerintah inginkan warganya akur, jangan karena persoalan sedikit atau karena persoalan tanah sejengkal hubungan silahturahmi atau darah bisa terputus.
Untuk itulah perlunya ada komunikasi yang baik bukan dengan emosi, pemerintah tidak menginginkan warganya berselisih paham hanya soal sepeleh apa lagi berbuntut pada kematian dan penjara untuk persoalan antara daeng Tawang dengan daeng Solle yang selesai dengan kekeluargaan bisa di jadikan contoh oleh warga lainnya Demikian disampaikan Mappaturung S.sos sebagai kepala wilayah Kecamatan Mangara Bombang sekali gus Plt Desa Bontomanai. natsir tarang