BENGKULU, HR – Persatuan Wartawan Indonesi (PWI) bekerjasama dengan Dinas Kominfo Provinsi Bengkulu, kembali menggelar Uji Kopetensi wartawan (UKW), untuk meningkatkan kemampuan (Kopeten,red), dengan mencari berita kemudian mengolah.
Syarat menjadi anggota PWI anggota Muda, Madya serta Utama, 22 orang peserta gelombang XV terdiri dari perwakilan media cetak, TV, Radio dan Online, selama dua hari mulai Jumat, tanggal (4-5/06/2021), dihotel Adeeva Pantai Panjang, dengan udara sejuk dan tempat berwisata Kota Bengkulu.
Untuk memperoleh Kompeten 22 orang peserta, terbagi dari jenjang muda 12 orang, kemudian jenjang madya 4 orang dan utama 6 orang.
Semua diuji dari PWI pusat, bersertifikat penguji yang datang dari berbagai daerah, untuk menentukan layak tidaknya menjadi wartawan konpeten.
Setelah usai melaksanakan UKW selama dua (2) hari, Ketua tim penguji angkatan XV tahun 2021, Dr Iskandar Zulkarnain, dari provinsi Lampung langsung mengumunkan yang patut menjadi konpeten (Lulus,red), ada sebanyak 17 orang terdiri dari muda tujuh (7) orang, madya empat (4) orang semua lulus dan enam (6) orang jenjang utama juga semuanya lulus yang tidak konpeten jenjang muda lima (5) orang.
DR Iskandar Zulkarnain, ketua tim penguji mengatakan, bahwa ke-lima orang peserta yang belum lulus konpeten, jangan berkecil hati dan bagi yang telah dinyatakan lulus, jangan pula berbangga diri karena bisa saja konpeten dicabut oleh PWI pusat, bila melakukan kesalahan atau melanggar kode etik jurnalis.

“Selamat, bagi yang telah dinyatakan lulus UKW, karena PWI salah satu organisasi yang peduli meningkatkan kualitas wartawan kemampuan profesi wartawan, untuk yang belum lulus konpeten teruslah belajar, mengasa kemampuan karena proses meningkatkan kualitas ada dipundak anda sendiri,” ungkap ketua tim penguji UKW.
Ketua PWI Provinsi Bengkulu Zacky Antoni SH, MH, mengucapkan trimakasih sebesar-besarnya, kepada penguji UKW, yang telah lelah mengamalkan ilmunya dan pikiran bagi peserta untuk membangun Provinsi Bengkulu kedepan.
“Selamat pada peserta UKW, begitu juga para penguji yang telah lelah memberikan ilmu, yang terbaik bagi 22 orang peserta,” ujar Zacky.
Sementara itu, Ockta Priadi SH. Bidang Lembaga Bantuan Hukum (LBH) PWI Pusat, sebelum metutup UKW angkatan XV Provinsi Bengkulu mengatakan, bahwa banyaknya wartawan setelah tersandung hukum ternyata membawa dua organisasi profesi yakni LSM dan Wartawan, setelah diproses hukum dia tidak dapat menunjukkan identitas yang benar, sehingga tidak dapat dibela proses hukumnya, seperti kejadian di Lampung dan Padang.
“Bawah lah, organisasi PWI yang bermoral menjaga kode etik sesuai dengan UU, jangan berbangga diri walaupun telah dinyatakan konpeten dan yang belum harus banyak belajar, karena ini adalah awal meniti karier kedepan,” selamat kepada semuanya. efendi silalahi