TANGERANG, HR – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang berencana untuk segera mengintegrasikan pelayanan publik yang ada. Integrasi pelayanan publik tersebut ditargetkan bisa terlaksana pada tahun 2017 nanti.
Hal tersebut disampaikan Wali Kota Arief R. Wismansyah saat memimpin apel pagi di Kantor Dinas PBB dan BPHTB Kota Tangerang yang berlokasi di Gedung Graha 293 Jl. Daan Mogot Kota Tangerang, Selasa (13/12).
“Tahun depan rencananya kita akan mengintegrasikan pelayanan publik dalam satu gedung, yang bisa diakses pelayanannya selama tujuh hari dalam seminggu,” terangnya.
Integrasi pelayanan publik ini merupakan upaya Pemkot Tangerang untuk terus meningkatkan efektifitas dan efisiensi pelayanan publik, sehingga dengan sistem pelayanan publik yang terintegrasi ini masyarakat dapat dengan mudah melakukan berbagai pengurusan layanan baik itu layanan administrasi kependudukan maupun layanan pemerintahan lainnya.
“Kedepan masyarakat bisa mendapatkan pelayanan publik pada hari libur, karena nanti kita akan stanby-kan petugas untuk melayani masyarakat selama tujuh hari satu Minggu,” jelas Wali Kota.
Lebih lanjut, Wali Kota menyampaikan bahwa penerapan integrasi pelayanan publik tersebut masih menunggu gedung yang representatif yang bisa dijadikan sebagai tempat pelayanan perijinan tujuh hari.
“Kita masih tunggu kepastian lokasinya, tapi yang jelas kita usahakan di tempat yang strategis yang bisa diakses dengan mudah oleh masyarakat,” tandasnya. haryo/hms
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});