Zonasi Rumah Tinggal, PT CGU Menang Lelang Jadi Pengawas Konsultan

JAKARTA, HR – Pemerintah Kota Adminitrasi Jakarta Barat (Pemkot) Jakbar menjadi sorotan, karena dinilai tidak melaksanakan tugas pengawasan dengan baik dan benar, atas kinerja perusahaan jasa konsultan.

Perusahaan konsultan, PT Cakra Gatra Utama (CGU), sudah seharusnya. Mengawasi proyek pengadaan dan pemasangan saluran beton pracetak dan pembangunan peningkatan betonisasi di Suku Dinas Bina Marga, kemudian program pembangunan saluran penghubung dan kelengkapannya di Suku Dinas Sumber Daya Air, begitu juga dengan proyek peningkatan sarana prasarana dan utilitas dikawasan pemukiman kumuh di Suku Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Jakbar.

Pantauan wartawan dilokasi proyek, diduga petugas Inspektornya dan Tim Leader, yang diberikan tanggungjawab untuk mengawasi proyek, selama pelaksanaan berlangsung tidak pernah ditemukan datang dan hadir untuk mengecek proyek-proyek tersebut.

Sedikitnya ada, 54 titik lokasi proyek jasa konsultan PT CGU yang di menangkan dari hasil seleksi lelang di ULP Jakbar. Yakni, ditiga Unit Kerja Perangkat Daerah (UKPD) Jakbar.

Pemenang jasa konsultan pengawas di Suku Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Jakbar, mengawasi proyek peningkatan sarana prasarana dan utilitas dikawasan pemukiman kumuh seperti. Kelurahan Kedaung Kaliangke, Kecamatan Cengkareng, jasa konsultan di Kelurahan Pinangsia Kecamatan Taman Sari dan jasa konsultan di Kelurahan Kota Bambu Utara Kecamatan Tambora. Total pagu anggaran yang diawasinya sebesar Rp. 21,7 Miliar.

Pemenang hasil seleksi lelang jasa konsultan, Suku Dinas Bina Marga Jakbar, untuk mengawasi pembangunan peningkatan jalan, trotoar dan saluran yakni paket I, di Kelurahan Meruya Utara dan Kelurahan Kembangan Utara.

Paket II jasa konsultan pengawas di Kelurahan Kembangan Selatan dan Kelurahan Kembangan Utara Kecamatan Kembangan. Dengan total anggaran yang diawasinya sekitar Rp. 20 Miliar.

Pemenang seleksi lelang jasa konsultan pembangunan peningkatan jalan dan saluran di Kelurahan Angke paket I dan paket II di Kelurahan Tambora. Paket III di Kelurahan Krendang dan Kelurahan Tanah Sereal. Paket IV di Kelurahan Tambora dan Kelurahan Tanah Sereal, Kecamatan Tambora.

Selanjutnya pemenang seleksi lelang jasa konsultan proyek di Suku Dinas Sumber Daya Air (SDA) untuk pengadaan dan pemasangan saluran beton pracetak seperti di Jalan Krendang Selatan, Jalan Krendang Barat I, Jalan Laksa IV, Jalan Kali Anyar IV, IX, dan X, Jalan Angke Indah, Jalan Pengukiran I, Jalan Jembatan Besi II, Jalan Duri Utara Raya, Jalan Tanah Sereal VIII, dan IX, Jalan Pekapuran VII, Kecamatan Tambora.

Dijalan Kedoya Pesing sampai rumah pompa Taman Ratu, Jalan KPBD, Jalan Daud I, Jalan Ayub, Jalan Ishak, Jalan Asem, Jalan H Sidik, Kecamatan Kebun Jeruk.

Selanjutnya,  di Jalan Mangga Besar VI, Selatan sisi barat dan Jalan Ibrahim dalam Kecamatan Taman Sari. Di Jalan Merpati, Jalan Merak dan Jalan Manyar Komplek Hankam Slipi, Jalan Apus IV, dan Jalan Bahagia Kecamatan Palmerah.

Di Jalan Jelambar Barat III, Jalan Karya, Jalan Karya III, Jalan Indraloka I, Jalan Kebun Pisang, Jalan Jelambar Utama Raya Kecamatan Grogol Petamburan. Di Jalan SDN 07 Duri Kosambi, Jalan Kresek Raya, Jalan Kapuk Poglar, Jalan Kapuk Raya, Jalan Mawar, Jalan Jaya 25 dan pembangunan crossing di Jalan Kamal Raya, Jalan sekitar GOR Cendrawasih, Jalan Gunung Galunggung Kecamatan Cengkareng. Di Jalan H Berit, Jalan Kecapi II, Jalan Parung Kored, Jalan Komplek perumahan pribadi DPR, Jalan Kavling DKI, Jalan Menara 9, Jalan Gang Dini, Jalan Gang Dini lanjutan, Jalan Gang H Gayol dan Gang Masjid Arrahman Kecamatan Kembangan.

Ada lagi, di Jalan Tanjung Pura, Jalan SMA 94, depan Puskesmas Semanan II dan Jalan Bulak Teko Kecamatan Kalideres. Total pagu anggaran yang diawasi sebesar Rp. 63 Miliar.

Sebelumnya, Kepala Suku Dinas Perumahan Rakyat dan Pemukiman Kumuh Suharyanti menjelaskan, PT CGU untuk pekerjaan mengawasi proyek peningkatan sarana prasarana dan utilitas di kawasan pemukiman kumuh di Kelurahan Pinangsia, Kota Bambu Utara dan Kedaung Kaliangke. Anggarannya sebesar Rp. 2,8 Miliar di Kota Bambu Utara sebanyak 1 Rukun Warga (RW).

Untuk Kelurahan Pinangsia anggarannya sebesar Rp. 3,9 Miliar pekerjaan di 2 RW, dan pekerjaan pengawasan di Kelurahan Kedaung Kaliangke anggarannya sebesar Rp. 15 Miliar sebanyak 5, RW. Jadi total anggarannya yang diawasi PT CGU sebesar Rp. 21,7 Miliar.

Progres pekerjaan, di Kelurahan Kedaung Kaliangke masih 85 persen, di Kota Bumi Utara dan Pinangsia sudah mencapai 100 persen.

Masalah penilaian kinerja konsultan pengawas PT CGU, untuk mengawasi pekerjaan tersebut, Suharyanti mengatakan bahwa penilaiannya terhadap kinerja konsultan ya cukup sajalah.

“Sepanjang saya melihat di lapangan petugas Inspektornya ada di tempat tapi penilaian saya masih ada kekurangannya yaitu masalah di administrasi mereka kurang maksimal, suka terlambat buat laporan, kalau dipanggil sekalipun jarang datang ke kantor. Setiap kita meminta laporan, lama-lama baru dikerjakan. Ya, penilaian saya untuk kinerja PT CGU, cukup-cukup sajalah, cukup sampai disini,” kata Suharyanti kepada Wartawan, Selasa, (17/12/2019).

Masih menurut Suharyanti, kinerja konsultan PT CGU, yang kurang baik mengawasi proyek di Suku Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Jakbar, nantinya akan kita sampaikan ke UPPBJ, supaya di evaluasi kembali dan jangan di berikan pekerjaan.

“Untuk proyek tahun depan 2020, saya akan beritahu supaya perusahaan konsultan PT CGU di evaluasi kembali ke UPPBJ,” katanya.

Ditanya apakah tahun 2020, masih berniat pakai jasa konsultan PT CGU, Yanti mengatakan mudah-mudahan dia tidak daftar lagi di Suku Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Jakbar.

Salah seorang pegawai di Suku Dinas Sumber Daya Air (SDA) Jakbar, juga menyampaikan kekesalannya terhadap kinerja jasa konsultan PT CGU, kepada wartawan dalam mengawasi pekerjaan pengadaan dan pemasangan saluran pracetak sebanyak 36 titik lokasi.

Kasudis Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Jakbar mengatakan, kinerja jasa konsultan PT CGU, cukup saja dan perlu di evaluasi, tapi menurut saya ya, lebih parah lagi, lebih parah dari cukup, semoga tahun depan tidak dapat kerjaan di SDA Jakbar.

Hal lain juga diakui oleh salah seorang kontraktor pelaksana yang mengerjakan proyek pengadaan dan pemasangan saluran pracetak di wilayah RW 06 Kelurahan Tangki, Kecamatan Tamansari.

Sejak dimulai pekerjaan di wilayah RW 06 Kelurahan Tangki, belum pernah ketemu dengan konsultan pengawas. “Bisa jadi mereka tidak sempat mengawasi lokasi pekerjaan mereka, alasannya karena kebanyakan lokasi yang harus diawasi, jadi mungkin tidak sempat awasi pekerjaan kami,” kata kontraktor pelaksana yang tidak mau disebut namanya.

Ketika di konfirmasi kepada Direktur PT CGU, Galih Sekar Arum terkait kinerjanya melalui selulernya meminta agar jangan menilai kinerja perusahaannya PT CGU.

“Nggak usah menilai kinerja PT CGU, nilai saja kinerja bapak sendiri. Maaf Pak, saya nggak suka diekspose, saya orang biasa bukan orang penting. Kenapa saya aja yang diekspose terus, kita ikutan lelang juga ‘fight’ (bertarung-red), kenapa dipermasalahkan,?” tanya dia melalui pesan WhatsApp.

Dari penelusuran, perusahaan jasa konsultan pengawas PT CGU, beralamat di Jalan Pisangan Lama III, Pisangan Timur Pulo Gadung, Jakarta Timur berada di lahan zonasi peruntukan rumah tinggal. didit

[rss_custom_reader]

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *