Zona Merah Disdik Majalengka Terapkan Belajar Dirumah

oleh -273 views
Zona Merah Disdik Majalengka Terapkan Belajar Dirumah.

MAJALENGKA, HR – Mengingat belum berakhirnya bencana pandemi Covid-19 di Kabupaten Majalengka yang memasuki zona merah,Pemerintah Kabupaten Majalengka bersama dinas Pendidikan Kabupaten Majalengka akan terapkan pembelajaran dirumah atau non tatap muka.

Kepala dinas Pendidikan Kabupaten Majalengka H. Ahmad Suswanto menyampaikan bahwa pembelajaran tatap muka belum bisa dilaksanakan mengingat resiko tinggi penularan Covid-19 bagi anak sekolah pada kondisi zona merah di Kabupaten Majalengka.

Namun demikian Ahmad menyampaikan agar para guru dan kepala sekolah tetap berada disekolah untuk arahan arahan selanjutnya dan teknis pembelajaran jarak jauh atau Dirumah untuk kelas masing-masing.hal tersebut disampaikan Kadisdik Majalengka, Selasa (04/8/2020).

Ahmad menyampaikan kepada seluruh sekolah tingkat TK,SD dan SLTP sederajat se-Kabupeten Majalengka,sesuai anjuran dari Kemendikbud,Gubernur dan Bupati Majalengka agar jangan sampai melakukan pembelajaran tata muka pada situasi pandemi Covid 19 dengan status zona merah.

Artinya kita mengantisipasi pencegahan Covid 19 dilingkungan dinas pendidikan dengan tidak belajar disekolah dan tetap belajar dirumah sampai situasi pandemi benar benar memungkinkan dan aman bagi peserta didik.

“Kalau ada yang memaksa buka dan belajar tatap muka disekolah kita tidak punya wewenang melakukan sanksi melainkan sosialisasi sosialisasi ke sekolah sekolah kepada para kepala sekolah, guru dan orang tua siswa,” tutupnya. lintong situmorang

Tinggalkan Balasan