(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
JAKARTA, HR – Terkait penangkapan wartawan Media Koran Penyelidik Korupsi (KPK), Robiansyah selaku Pemimpin Redaksi angkat bicara.
Terkait penangkapan tersebut Robiansyah akan menempuh jalur hukum. Dan bila ada oknum yang ketahuan menerima dugaan suap dari sang kades, dirinya akan melaporkan hal ini ke Propam Mabes Polri.
“Saya tidak terima penangkapan ini, karena hal ini saya anggap sebagai penjebakan terhadap anak buah saya,” ujar Robi saat dimintai keterangan.
Menurutnya, dugaan penjebakan ini terjadi karena wartawannya telah memberitakan dugaan korupsi yang dilakukan oknum Kades Sama Bahari.
“Saya akan teruskan dugaan korupsi yang dilakukan oknum Kades Sama Bahari berinisial RS ke Komisi Penyelidik Korupsi (KPK), dan ke Presiden RI,” tambahnya.
Menurutnya, kinerja Polres Wakatobi juga patut dipertanyakan karena telah menahan wartawannya lebih dari 1×24 jam dan telah menahan telpon seluar dan kartu wartawan milik wartawan Media KPK.
“Saya akan mempertanyakan lebih lanjut ke Polres Wakatobi kenapa wartawan saya ditahan karena dasar hukumnya hanya menerima laporan kades, sampai wartawan saya harus mendekam di Polres Wakatobi lebih dari 1×24 jam,” tutupnya. mw