Warnet 24 Jam Resahkan Warga Villa Tomang Baru

oleh -1.5K views
oleh

TANGERANG, HR – Warga Villa Tomang Baru, Desa Gelam Jaya, Kabupaten Tangerang berduyun-duyun mendatangi Kantor Kecamatan Pasar Kemis, Kamis (3/5).

Warga berharap ada solusi yang terbaik dalam sosialisasi penertiban warung internet (warnet) yang beroperasi selama 24 jam. Sayangnya, Camat hanya hadir sesaat di acara itu, dan kemudian kabur entah ke mana.

Kedatangan warga, diketahui dalam rangka memenuhi undangan Camat Pasar Kemis H Nawawi, ihwal sosialisasi penertiban warnet di kawasan Perumahan Villa Tomang Baru.

“Kami diundang ke sini untuk membahas soal rencana penertiban warnet yang meresahkan warga, karena tempat usaha itu disinyalir menjadi sarang peredaran narkoba dan kejahatan lainnya,” ungkap Penasehat Hukum Forum Lintas Rukun Warga (FLRW) Perumahan Villa Tomang Baru, Raidin Anom, kepada HR.

Anom, sapaan akrabnya, didampingi seorang warga, merasa keberatan atas keberadaan warnet yang menjalankan usaha selama 24 jam nonstop tersebut diyakini dapat merusak perkembangan generasi muda.

Pasalnya, pelanggan dari warnet itu didominasi anak- anak yang masih berusia sekolah, di mana mereka menggunakan waktunya untuk belajar.

Namun, pada kenyataannya mereka membuang-buang waktunya untuk hal-hal yang tidak bermanfaat dengan bermain game online, nonton film porno dan lainnya di warnet itu.

“Untuk itu, kami desak Pemerintah Kabupaten Tangerang agar segera menutup permanen tempat usaha itu. Jika tidak, warga sudah sepakat akan mengambil tindakan sendiri,” tegas Penasehat Hukum Puspom TNI ini. linda

Tinggalkan Balasan