TANGERANG, HR – Lahan fasos fasum milik pengembang PT Bumi Serba Indah Jo, jalan Raya Taman Kuta Bumi Kelurahan Kuta Bumi, Kecamatan Pasar Kemis Kabupaten Tangerang, RT/RW 01/09 persis di depan perumahan Taman Kota Bumi yang difungsikan sebagai lahan parkir oleh Pemda Kabupaten Tangerang mendapat penolakan dari sejumlah pihak yang mengatasnamakan warga.
Ketua RW 09 Adv Aswandy J Pohan, SH, MH mengatakan warga menolak fasos fasum di perumahan warganya yang akan dijadikan lahan parkir. Pasalnya, pembangunan lahan parkir puskesmas tersebut, tidak sesuai dengan site plan sebelumnya.
“Inilah alasan kami menolak fasos 1800 meter tersebut diperuntukan menjadi lahan parkir buat Puskemas,” ungkap Ketua RW 09 Adv Aswandy J Pohan SH, MH kepada wartawan saat pertemuan antara warga dengan pengembang di kantor Kelurahan Kuta Bumi, Kabupaten Tangerang, Kamis (18/11/2021).
Ditegaskan Aswandy apabila penolakan warga tidak diindahkan oleh pengembang, pihaknya siap membawa kasus ini ke jalur hukum sebab apabila dipaksakan berdampak kerugian bagi warga yang membeli rumah tersebut secara cash, tindak mengangsur. “Kita siap melawan, apabila lahan parkir tersebut tetap dibangun, warga tidak akan diam dan siap maju ke jalur hukum,” tambahnya.
Dijelaskan Aswandy untuk pembangunan Puskesmas yang sudah berdiri kokoh warga tidak mempermasalahkan, meski pembuangan limbahnya sampai saat ini tidak diketahui kemana. Namun untuk lahan parkir yang sudah direncanakan warga tidak ada tawar menawar lagi, warga menolak.
Dipaparkan Aswandy untuk pembangunan lahan parkir, warga sudah mengumpulkan 50 tanda tangan, bahkan masih bisa bertambah lagi, karena warga tidak ingin tempat yang mereka beli tersebut dijadikan tidak manfaat bagi warga. Sebab kalau dipaksa membangun lahan parkir tidak sekitar perumahan yang merasakan tapi warga lain.
Sementara Kabid Perkim Kabupaten Tangerang Dadan Darmawan mengatakan penolakan warga mengenai lahan parkir tersebut, sah-sah saja dan akan dikaji kembali, namun untuk lahan parkir di puskemas tersebut harus segera dibangun mengingat danannya sudah ada.
“Akan kita kaji kembali, mudah-mudahan ada jalannya, sehingga warga tidak menolak lagi, Pemda akan mengkajinya dan mengenai permintaan warga lahan parkir dibangun ditempat lain, juga akan kita bahas kembali,” paparnya.
Camat Pasar Kemis yang diwakilkan Sekcam Oman mengatakan, terima kasih kepada RW 09 dan terima kasih juga buat pak Simamora. “Kami dari pemerintah daerah Kecamatan Pasar Kemis, ini bentuk masukan yang baik buat kami, apa yang masukan bapak semua kita akan rapatkan kembali, bagaimana solusi yang terbaik buat masyarakat kota bumi dan wilayah RW 09, dan kita juga tidak bisa memaksakan, nanti kita cari solusinya yang terbaik buat warga, dan kita akan rapatkan kembali lagi,” paparnya.
Sedangkan Lurah Kuta Bumi Rusdi menuturkan akan ada pertemuan kembali untuk pembahasan lahan parkir tersebut. Intinya kelurahan Kota Bumi akan mengambil langkah terbaik dalam penyelesaian lahan parkir ini. “Pertemuan antara warga dan Pengembang akan kita gelar kembali, mudah-mudahan ada penyelesaian dengan baik,” tutupnya. juntak