- Mateus : “ Sekalian, masyarakat Ingin tau siapa pelaksana proyek sebenarnya”
SINTANG, HR – Warga Lima (5) Desa kecamatan Sepauk, Kab Sintang Kalimantan Barat, berencana demo besar-besaran ke kantor Dinas Pekerjaan Umum, kantor bupati dan gedung dewan daerah itu.
Lima desa tersebut adalah, Desa Buluh Kuning, Desa Bedayan, Desa Libau, Desa Bangun dan Desa Sekubang.
Rencana demo damai tersebut, kapan, masih di rembukkan antar desa, ujar Mateus, Ketua RT 11/01 Desa Libau, kepada media ini (19/1).
Rencana demo warga Lima desa ke Dinas PU, kantor bupati dan gedung dewan, pasti, kami demo sehubungan pembangunan peningkatan jalan SP II – Ng Pari, sebesar 15 M, dari DAK Reguler tahun 2021.
Sepertinya, harus dengan cara demolah pemerintah Sintang sekarang mau dengar suara masyarakatnya, sambung Mateus dengan nada tinggi.
Sekalian masyarakat ingin tahu siapa sebenarnya pelaksana proyek itu, kami menilai, kalau kontraktor murni yang mengerjakan paket itu tidak mungkin berani kerja macam itu, kata Mateus kemudian.
Dijelaskan Mateus, maksud dan tujuan demo tidak lain, meminta pemerintah kab Sintang dalam hal ini Dinas PU, menjelaskan kegiatan apa sebenarnya yang di laksanakan di ruas SP II – Ng Pari tahun 2021.
“Darimana titik nol pekerjaan, ujungnya dimana dan konstruksi apa, berapa tahun anggaran di kerjakan, kami warga punya hak mengetahui ini semua,” katanya.

Di beberkan Mateus, di tahun 2021, di saksikan warga Lima desa, yang dihubungkan ruas SP II – Ng Pari memang dikerjakan. tapi, dikerjakan asal-asalan.
Warga berani sebut asal-asalan, karena masih banyak titik – titik di ruas tersebut tidak bisa di lalui kenderaan karena berlumpur dan di genangi air.
Karena itu kami demo, kami ingin penjelasan kondisi jalan yang mana yang dikerjakan pemerintah, yang mana menurut pemerintah prioritas.
Sekarang ini, jangankan kenderaan roda Enam, kenderaan roda Empat dan roda Dua, sama tunggang langgang ke Desa Libau, ke Empat Desa lainnya lebih parah lagi.
Maka kondisi warga di sana saat ini sungguh memprihatinkan, mau kemana-mana tak bisa karena akses terputus, apalagi saat ini musim hujan, ekonomi kami semakin terpuruk, kisah Mateus.
Lagi, sudalah ruas itu dalam kondisi seburuk itu, siapapun pihak yang terkait dalam proyek itu tidak pernah kabari Kades Lima Desa ada kegiatan pembangunan di sana.
Tentunya, saat demo nanti kami akan sampaikan segala bentuk kerugian warga, termasuk tidak di hargainya pemerintahan Lima Desa.
Mengajak pejabat – pejabat di PU termasuk anggota dewan lihat bukti titik-titik dimana pekerjaan yang kami sebut asal-asalan.
“Maka itu kami nanti sekalian meminta PU membuka siapa sebenarnya pelaksana proyek itu, sebab kami pikir kalau pelaksananya kontraktor murni tak mungkin pekerjaannya begitu,” ujar Mateus mengulangi.
Mudah-mudahan di saat demo nanti dinas PU bersedia membukanya dan jawab tuntutan kami, kalau kami merasa di jawab bertele-tele, mungkin kami akan langsung ke penegak hukum, ke polisi dan kejaksaan, ancam Mateus kemudian.
Maka harapan kami nanti, pemerintah Sintang bersedia terbuka uraikan penggunaan pagu 15 M di ruas SP II – Ng Pari, akhirnya.
Di waktu berbeda, Kades Libau, Martinus, kepada media ini menjelaskan bahwa Ia telah menyampaikan keluhan warganya mengenai kualitas pekerjaan di antaranya, langsung kepada Hendrikus ST, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) paket itu.
Hendrikus saat menerima pesan warga Libau, sempat menjelaskan rincian anggaran 15 M, dimana 75 persennya untuk konstruksi aspal 1 KM menelan biaya 4 M, konstruksi aspal ke arah Temanang.
Kemudian sebut Hendrikus, 25 persen sisanya, LPB sekitar 3 KM, berikutnya timbunan tanah (Latrit), namun aneh menurut Martinus, baik aspal, LPB dan timbunan yang diungkapkan Hendrikus tidak sebutkan dimana titik persisnya.
Masih di kesempatan itu, Hendrikus kemudian menawarkan apakah di Libau perlu LPB, Martinus jawab perlu, atas penawaran itu, Martinus kemudian mengadakan rapat desa rencana jalan daerah Libau 1 KM di LPB.
Namun Martinus ungkapkan, bahwa sikapnya tetap tegas mendukung proses hukum, manakala benar kecurigaan warga ada dugaan korupsi di ruas SP II – Ng Pari dengan pagu 15 M.
“Saya setuju, pekerjaan asal-asalan, dapat di kategorikan modus korupsi,” tutupnya.
Senada dengan Martinus, Kades Bangun, Heronimus Imus, juga sebut terang terangan bahwa pekerjaan SP II – Ng Pari di kerjakan asal-asalan.
Bila sewaktu-waktu di proses hukum, Ia siap tunjukkan bukti titik-titik yang di kerjakan asal jadi.
Imus menyebut, apa yang di jelaskan Hendrikus hanya ada dalam dokumen, tapi tidak sesuai lapangan.
Ke arah daerah kami, tahun 2021 kurang lebih panjang 3 KM cuma di skrap saja, apakah benar pekerjaan cuma skrap kami selaku pemerintah desa tak di beritahu.
Kami warga Desa Bangun, sulit mendapat informasi dengan siapa sebenarnya bertanya dan berurusan soal paket ini, tak kami dapat sampai hari ini, kesal Imus.
Syukurlah ada rencana demo ke kabupaten biar jelas ini paket, ujar Kades Bangun tersebut.
Iventius Irwanto, Ketua BPD Desa Ng Libau, Menyikapi desakan warga Lima desa agar segera adakan aksi demo, soal pekerjaan SP II – Ng Pari, Ia setuju saja.
Irwanto mengatakan, memang ruas SP II – Ng Pari masih sedang di kerjakan, namun melihat cara pekerja mengerjakannya justru membuat warga ke sulitan melaluinya.
Coba bayangkan, badan jalan tanah di timbun pada musim kemarau saja sulit di lalui, apalagi di timbun musim hujan, jalan makin hancurlah.
Jalan itu menurut Irwanto, makin parah mungkin juga karena matrial tanah yang dibuat menimbun tidak sesuai spek.
Itu tanah yang di buat menimbun ungkap Irwanto, tanah dari ladangnya, dan ladang tetangganya, di curi kontraktor ratusan kubik.
Maksud saya, “karena itu tanah dari ladang saya dan tetangga, tak mungkin cocok jadi tanah timbun, maka ada benarnya Kades Bangun pak Imus, cukup bukti proyek ini bermasalah, bila nanti ada yang melaporkan,” ungkap Irwanto.
Bayangkan pagu 15 M, tapi tanah timbun saja mencuri, padahal belum tentu tanah jenis itu yang dimaksud, sebutnya.
Sementara Swardi, masih mengenai LPB yang di maksud Hendrikus, memang ada namun masih lebih banyak titik yang belum di LPB, khususnya ke arah Bedayan – Buluh Kuning.
Misalnya saja di titik, Burai – Merayak, sama sekali belum di sentuh proyek, sudah Dua (2) tahun kami tidak bisa keluar karena kondisi jalan yang hancur itu.
Padahal kami bayar pajak, contohnya tahun 2021 lalu Saya bayar pajak kenderaan Rp 24 Juta sementara kenderaan Saya berhenti total 2 tahun.
Mengenai demo atau melaporkan proyek SP II – Ng Pari tahun 2021 ke penegak hukum, Swardi menyebut mana yang terbaik untuk tujuan Sp II – Ng Pari fungsional 2022.
Untuk di ketahui pembaca HR, proyek peningkatan ruas SP II – Ng Pari senilai 15 M dari DAK Reguler tahun 2021, Kontraktornya Billy Gunawan, Kuasa direktur PT Prima Mulia Karya, hingga batas kontraknya Desember 2021, proyek belum selesai.
Karena proyek belum selesai hingga batas kontrak, pemkab Sintang kemudian, beri waktu perpanjangan hingga Maret 2022, jelas Hendrikus kepada media ini beberapa waktu lalu.
Hendrikus menyebut, alasan pemerintah beri perpanjangan kontrak, karena keterlambatan kontraktor di sebabkan musibah banjir.
Tapi, setelah berita penjelasan Hendrikus di media terbit, sejumlah bantahan masyarakat Lima Desa di sana muncul termasuk tuduhan terhadap Hendrikus yang terkesan membela kontraktor.
“Menurut masyarakat Lima Desa itu, di Sintang memang di landa banjir tapi di lokasi proyek SP II – Ng Pari tidak ada banjir,” tegas warga.
Warga kemudian bertanya, jika kontraktor terlambat menyelesaikan pekerjaan kenapa tidak di denda ? kenapa lalu pemerintah sepertinya yang membuat alasan kontraktor terlambat karena banjir ? Siapa sebenarnya yang mendapat paket ini ??!!!, tanya warga. tim