Warga Keranji Mancal Tolak Pelantikan Kades Berstatus Tersangka

oleh -540 views
oleh
LANDAK, HR – Warga Desa Keranji Mancal, Kecamatan Sengah Temila Kabupaten Landak, Kalbar, menolak keras dilakukannya pelantikan terhadap kepala desa (kades) terpilih Selsius, pasalnya Selsius tersebut menyandang status tersangka.
Menurut Mimik dan Ebit, kasus hukum yang menimpa Kades harus dituntaskan terlebih dahulu. Selain itu juga, perwakilan masyarakat masih bertanya-tanya atas kasus yang pernah mereka laporkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Ngabang sekitar dua tahun lalu.Karena hingga saat ini,kasus Selsius tersebut belum diproses,dan padahal berkas perkaranya sudah pinal.
Pelaporan tersebut mereka sampaikan bermula saat sejumlah warga merasa kurang puas dengan aparat desa, di mana dalam program Sertifikat Prona oleh pemerintah yang membantu masyarakat untuk menertibkan sertifikat tanah justru dipungut biaya.
“Oleh petugas Desa, 101 warga kami yang ikut dalam program Perona dipunggut biaya yang cukup besar. Mereka mematok Rp 1,3 juta, tapi ada yang sudah lunas dan ada yang hanya bayar Rp 500, 800, dan 1 juta. Seharusnya itu kan tidak ada biaya,” ujar mimik.
Dikatakannya lagi, pihaknya juga sudah beberapa kali untuk dicoba dilakukan mediasi oleh camat. Namun mereka tetap bersikeras untuk proses hukum terhadap Kades berjalan sesuai dengan hukum yang berlaku.
“Camat Sengah Temila juga sudah memediasi kasus Prona di Desa Keranji Mancal tahun 2012, yang telah dinaikkan ke Kejaksaan.Tapi sampai sekarang belum ada titik terangnya, apakah sampai di mana belum ada ujung pangkalnya,” katanya lagi.
Dalam hal ini,seharusnya aparat penegak hukum (kejaksaan) harus cerdas dalam memproses kasus yang telah di laporkan oleh masyarakat,apalagi kasus tersebut merugikan warga desa keranji mancal,sampai detik ini masyarakat masih menanti kepastian hukum,apakah kasus selsius Cs akan di proses atau tidak,namun yang pasti masyarakat tetap berharap agar kasus tersebut tetap berlanjut ke pengadilan.
Sementata itu Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Ngabang Teguh Wardoyo saat dikonfirmasi membenarkan jika ada sejumlah warga dari Desa Keranji Mancal yang melaporkan kadesnya karena diduga melakukan pungutan liar. ■ sumianto

Tinggalkan Balasan