Warga Kelurahan Hasanuddin Berbondong Perekaman E-KTP

oleh -25 Dilihat
oleh

MAROS. HR – Warga Kelurahan Hasanuddin, Kecamatan Mandai Kabupaten Maros yang belum melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk elektronik, e-KTP atau KTP-el, berbondong-bondong ke Kantor Camat Mandai, Kamis (27/12) untuk melakukan perekaman data.

Lurah Hasanuddin, Herwan S.Sos mengatakan langkah perekaman di kantor Camat Mandai khusus hari kamis ini, dilakukan atas kerjasama Pihak Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil (Dsidukcapil) Maros untuk menuntaskan target 100 persen warga Kelurahannya rampung perekaman e-KTP sebelum 2019.

Herwan memaparkan, ada sekitar 200-an warga yang perekaman di Kantor Camat, sehingga target kekurangan yang awalnya 5 persen kini tersisa sekitar 1 persen lagi, yakni sekitar 100-an orang yang belum perekaman data.

“Jumlah tersebut persentasi dari sekitar 9000-an warga Kelurahan Hasanuddin, namun hanya sekitar 6000-an yang wajib dan memenuhi syarat memiliki e-KTP,” ujarnya.

Sementara warga yang belum perekaman, tambahnya,  pihaknya akan terus mengupayakan untuk mendorong yang bersangkutan agar segera melakukan perekaman data langsung ke Kantor Disdukcapil Maros, di Kompleks Kantor Bupati.

Herwan menargetkan seluruh warga Kelurahannya bisa tercatat secara administratif sebelum memasuki tahun 2019.

“Karena ada sanksi jika warga sampai tanggal 31 Desember 2018 tidak melakukan perekaman e-KTP,  yakni akan diblokir data kependudukannya,” tegasnya. hamzan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.