Warga Janjiraja Minta Penegak Hukum, Wartawan, LSM, Awasi Proyek Senilai Rp 4 M

oleh -836 views
Kondisi area proyek di ruas jalan, Janjiraja (5/10).

SAMOSIR, HR – Pembangunan jalan lingkar Danau Toba (Ring Road 7 kabupaten-red) di Prov Sumatra Utara yang diprogramkan Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi) sejak tahun 2018 lalu, di sebagian tempat sepertinya dikerjakan asal jadi.

Sebut saja pembangunan tahun 2021 ini yang dilakukan Pemprov Sumatra Utara, Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi di kabupaten Samosir.

Di papan nama proyek tertulis, Pembangunan turap / bronjong pada ruas jalan provinsi di Kab Samosir, nomor kontrak, 602/UPTJJ.DS-DBMDK/Bang/1.01.21/1341/2021, tanggal 22 Juli 2021.

Sumber dana APBD Prov Sumut, Penyedia Jasa, PT. Trya Lumban Lintong, harga kontrak, Rp 4, 074 Milyar, Masa kerja 150 hari kalender, Konsultan Supervisi, CV Polo Consultant.

Di papan proyek itu tidak ada tertulis, alamat / titik proyek, misalnya, Desa Janjiraja, Kec, Sitiotio, kab Samosir.

Tetapi okelah, tidak masalah bagi kami, tidak mencantumkan alamat proyek pada papan nama proyek.

Namun paling tidak pihak kontraktor wajib informasikan kepada masyarakat Janjiraja, anggaran Rp 4 M tersebut dikelola kapan dan apa saja yang dibangun.

Kemudian, apa peran masyarakat yang diharapkan pemerintah dan kontraktor agar proyek sukses sampai selesai.

Demikian MR, Sitinjak, tokoh masyarakat Desa Janjiraja menyampaikan hal ini melalui whatsApp redaksi HR (5/10).

Menurut Sitinjak, hal ini sesungguhnya lazim disampaikan, dikomunikasikan, setiap pelaku pembangunan di satu daerah, tetapi tidak dilakukan kontraktor di Janjiraja.

Kontraktor sambung Sitinjak, justru tertutup/diam-diam, ironisnya masyarakat yang malah bertanya kepada kontraktor, ketika lokasi proyek tidak bisa dilalui masyarakat dengan kenderaan roda dua.

“Tidak bisa dilalui kenderaan karena badan jalannya, pecah/longsor akibat penggalian untuk rencana turap/bronjong, yang menurut kami warga, sembarangan/asal gali,” katanya.

“Sudah dua minggu ini masyarakat tidak bisa lewati jalan itu,” lanjut Sitinjak kemudian.

Sitinjak menambahkan, tentunya, bila hal pengerjaan proyek itu dikomunikasikan sebelumnya kepada masyarakat pastilah protes tidak muncul dan seterusnya mengungkap ulah kontraktor.

Sitinjak menyebut, masyarakat Janjiraja sangat merindukan pembangunan Ring Road yang di canangkan Jokowi, namun bukan berarti pihak kontraktor seenaknya mengabaikan kelancaran masyarakat beraktivitas.

Intinya, masyarakat Desa Janjiraja menginginkan ada transparansi informasi dari kontraktor. Sehingga masyarakat merasa dihargai, terpanggil turut mengawasi pengelolaan anggaran Rp 4 M yang digelontorkan di ruas jalan Janjiraja – Tipang, kab Humbahas.

Kades Janjiraja, Faber Sitinjak.

Diwaktu berbeda, Kepala Desa Janjiraja, Faber Sitinjak, dihubungi HR melalui whatsAppnya terkait pembangunan dimaksud dan nilai anggarannya mengatakan bahwa, informasi yang dia terima dari pihak kontraktor cuma membungun bibir jalan yang longsor saja.

“Cuma bangun yang longsor saja,” katanya kontraktor, jawab Kades Faber Sitinjak polos.

Sementara, pelaksana Butar-butar, ketika dihubungi HR mengaku tidak yakin penjelasannya mengenai pekerjaan dari awal sampai selesai dipercaya HR, sebab katanya, HR tidak melihat langsung ke lapangan kebenaran penjelasannya.

Namun Pak Butar-butar berjanji akan melaksanakan pembangunan dengan baik.

Untuk diketahui pembaca HR, melalui sumber lain yang layak dipercaya HR di Janjiraja mengatakan bahwa, pembangunan Turap/Bronjong tahun 2021 senilai Rp 4 M di ruas jalan provinsi Janjiraja – Tipang, supaya diawasi penegak hukum, wartawan dan LSM.

Hal itu Ia minta supaya pembangunan terlaksana sebagaimana di harapkan pemerintah dan masyarakat, baik kualitas, dan semua jenis pekerjaan dilaksanakan.

Pengawasan itu dibutuhkan lanjut sumber HR, disebabkan beberapa hal diantaranya, daerah/titik pembangunan jauh dari ibu kota kab Samosir (Desa Janjiraja, termasuk daerah tertinggal).

Kemudian, pekerja di lapangan menunjukkan kerja meragukan, misalnya saja ketika melakukan teknik penggalian di area rencana turap/bronjong, berakibat merusak badan jalan hingga tak dapat dilalui kenderaan roda dua.

Bahkan, sejumlah tiang listrik-pun di sana nyaris tumbang akibat tanah dekat tiang dikerok tanpa perhitungan.

Berikutnya, sarana – sarana pendukung mengerjakan proyek yang dimiliki kontraktor juga minim nampak di lapangan.

Terakhir sebut sumber media ini, yang patut menjadi perhatian bahwa, satu bulan kontraktor bekerja, belum juga diketahui masyarakat apa saja sebenarnya pembangunan yang dilaksanakan dengan anggaran Rp 4 milyar itu. tim

Tinggalkan Balasan