Warga Desa Sungai Kuning Siap Berjuang Sampai Titik Darah Terakhir

oleh -440 views
oleh
ROKAN HULU, HR – Sengketa lahan antara warga Desa Sungai Kuning Kecamatan Tandun Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) dengan KHDTK kembali dibahas. Pasalnya, warga Desa Sungai Kuning tidak terima rumah mereka dibongkar dan lahan dirusak pada Kamis (6/8). 
Kepala Pengawasan KHDTK
Marwoto(tengah),sedang 
memberikan komentar kepada warga Desa Sungai Kuning.
Pihak Dinas Kehutanan membongkar rumah sedikitnya ada delapan rumah warga Desa Sungai Kuning Bukit Suligi Kecamatan Tandun Kabupaten Rohul. Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, warga Desa Sungai Kuning gelar rapat koordinasi guna mencari solusi terbaik bagi rumah dan lahan mereka.
Acara rapat digelar di Balai Diklat Bukit Suligi, yang dihadiri Dinas Kehutanan yang diwakili Marwoto, Kapolsek Tandun AKP Artisal, Koramil Ujung Batu, Kepala Desa Sungai Kuning Ilham, Ninik Mamak, serta ratusan masyarakat Desa Sungai Kuning Kecamatan Tandun Kabupaten Rohul.
Dalam acara tersebut, Kades Sungai Kuning Ilham, mengatakan, “Saya tidak terima penggusuran yang dilakukan oleh pemerintah, baik secara pribadi maupun secara pemerintahan, sebab legalitas dari pada lahan ini ada semuanya, seperti SKGR dan sertifikat, dan sudah pernah membayar pajak ke negara.”
Kades Sungai Kuning juga menambahkan Pemkab Rohul supaya memberikan solusi yang terbaik, atau mengalokasikan masyarakat Desa Sungai Kuning apabila lahan yang dikelola oleh masyarakat Desa Sungai Kuning tersebut diambil alih oleh pemerintah. 
Masih di tempat yang sama,Datuk Imbang dan juga pemangku Adat di Desa Sungai Kuning Kecamatan Tandun, menegaskan, “awalnya masyarakat Desa Sungai Kuning mempunyai lahan di Bukit Suligi, berasal dari nenek moyang yang diberikan kepada datuk-datuk, ninik mamak yang tinggal di sini, dan diteruskan surat SKGR, sertifikat yang dikeluarkan oleh Kecamatan.”
Warga Desa Sungai Kuning akan berjuang sampai titik darah terakhir apabila niat baik dari Pemkab Rohul tidak ada. Masyarakat Desa Sungai Kuning akan tetap mempertahankan hak. “Kami bukan pencuri, dan kami bukan perambah hutan,” ungkap warga.
Disela-sela rapat tersebut, Kepala Pengawasan KHDTK Bukit Suligi, Marwoto, mengaku, dirinya hanya bawahan dan masih punya pimpinan. Pihaknya berjanji akan menyampaikan pesan dan aspirasi dari masyarakat Desa Sungai Kuning kepada Kadishutbun Rohul Ir Sri Hardono MM.
Disamping itu, Kapolsek Tandun AKP Artisal sangat berharap kepada pemerintah supaya membuat solusi terbaik guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
Ditempat terpisah, Kadishutbun Rohul Ir Sri Hardono, mengatakan, “Saya punya pola khusus untuk menyelesaikan masalah ini,kita akan menanami seperti buah durian, pete dan lain sebagainya. Masyarakat Desa Sungai Kuning bisa memanen buahnya tetapi tidak memiliki lahannya.” ds

Tinggalkan Balasan