KAPUAS HULU, HR – Sejumlah Warga Desa Jaras Kecamatan Putussibau Selatan Kabupaten Kapuas Hulu kembali mendatangi Kejaksaan Negeri Putussibau, untuk mempertanyakan perkembangan terhadap kasus yang yang mereka laporkan beberapa waktu lalu, atas dugaan penyelewengan Dana Desa Tahun Anggaran 2012 – 2016 oleh oknum Kades Jaras Kecamatan Putussibau Selatan Kabupaten Kapuas Hulu, Selasa (15/5/18).
Kehadiran sejumlah warga tersebut untuk mempertayakan sejauh mana perkembangan penangananan terhadap kasus yang mereka laporkan.
Selain itu, kedatangan warga juga untuk menyerahkan beberapa bahan bukti baru guna mempermudah Kejaksaan Negeri Putussibau untuk melakukan penyelidikan terhadap oknum kades yang baru saja dilantik kedua periode tersebut.
Menurut keterangan Petrus Lukas, salah seorang koordinator yang melaporkan ke Kejaksaan Negeri, mereka sangat berharap agar kasus yang mereka laporkan bisa diproses dengan capat.
“Dan apabila kasus yang mereka laporkan ini tidak direspon dengan cepat oleh pihak Kajari, maka mereka akan melaporkan ketingkat yang lebih tinggi yaitu Kejaksaan Tinggi Kalbar,” tutur Petrus Lukas.
Sementara itu pihak Kejari yang diwakili Erik, Staf Kasi Intel, mengatakan, bahwa kasus yang sudah dilaporkan oleh pihak warga Desa Jaras Kecamatan Putussibau Selatan akan segera diproses. Hanya masalahnya, ungkap Erik, para jaksa penyelidikan seperti jaksa Kasi Intel belum berada di tempat karena sedang melaksanakan tugas luar.
Untuk itu, Erik menghimbau agar warga Desa Jaras yang melaporkan kasus ini harap bersabar, karena penanganan kasus seperti ini butuh waktu untuk melakukan pendalaman terhadap bukti- bukti yang telah dilampirkan.
“Jangan khawatir, apabila laporan sudah masuk ke Kajari, apalagi kasus kasus dugaan korupsi, sekecil apapun akan ditindak, cuman harus bersabar,” tutur Erik. ml