Warga Bambularangan Cengkareng Barat Demo Menolak Kebijakan Yang Dibuat Ketua dan Pengurus RW05

Rumah kediaman RW05 yang dipasang spanduk warga pendemo.

JAKARTA, HR – Warga masyarakat RW05 Kelurahan Cengkareng Barat, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat. Akan segera melakukan aksi Demo ketingkat Wali Kota, sebelumnya. Sabtu Malam dan Minggu Sore, 29-30 Januari 2022, telah melakukan aksi demo untuk menuntut kebijakan yang dibuat ketua RW dan pengurusnya.

Beberapa kebijakan yang dituntut masyarakat Iuran Keberhasilan Keamanan Ruko dan Rumah (IKKR), salah satunya Rumah Ibadah yang dipungut perbulannya Rp. 1.500.000. Renovasi Rumah Bangunan Ringan dipungut Rp. 2.500.000. Bangunan Berat dipungut Rp. 5.000.000.

Sebelumnya warga masyarakat sudah mengirim surat audensi ke Lurah Cengkareng Barat Waluyo dan Camat Cengkareng M. Faqih, hingga sampai sekarang, masih belum ada titik temu antara warga masyarakat RW05 dan pengurus RW terpilih. Sampai warga mengadakan audensi kepada RW/Lurah/Camat dan belum ada titik temunya.

Kebijakan ketua RW dan Pengurusnya.

Hal ini, diutarakan mantan RT06 RW05 Cengkareng Barat Miftah kepada HR di Wali Kota Jakbar, Senin (31/01/22) dikatakan Mifta, ” Warga menuntut kebijakan yang dibuat oleh ketua RW05 dan pengurusnya, bukan mau menurunkan ketua RW nya,” ujar Mifta.

Masih dikatakan Miftah, terkait masalah stempel yang dimiliki beberapa staf RW05, hingga sampai sekarang masih belum jelas. Dari segi pelayanan, ketua RW masih belum bisa melayani dan mengayomi masyarakat RW05 Cengkareng Barat.

“Saya berharap dengan dilayangkan suara warga masyarakat RW05 ke Wali Kota Administrasi Jakbar, bisa langsung ditanggapi dan direspon cepat dengan Wali Kota Jakbar, Yani Wahyu Purwoko,” tutup Mifta. didit/agus

[rss_custom_reader]

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *