Wapres JK Serahkan Anugrah Paritrana ke Gubernur Bangka Belitung

oleh -696 views
Wapres JK serahkan anugrah Paritrana.

JAKARTA, HR– Lagi, orang nomor satu di Negeri Serumpun Sebagai, Erzaldi Rosman, menerima sebuah Penghargaan dari Pemerintah Pusat, berupa Anugerah Paritrana Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Tahun 2018 itu. Anugrah diserahkan langsung oleh Wakil Presiden Republik Indonesia (Wapres-RI) Jusuf Kalla, di Istana Wapres Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Rabu (3/7/2019).

Wapres JK pada kesempatan itu mengatakan, Negara yang maju akan selalu berusaha mensejahterakan rakyatnya secara adil, dan salah satu bentuknya dengan mendorong kesejahteraan para pekerja agar ekonomi berjalan dengan baik. Sebab, pekerja adalah tulang punggung perekonomian negara.

Tanpa pekerja yang disiplin dan produktif, maka ekonomi tidak berjalan dengan baik. Dan apabila ekonomi tidak berjalan dengan baik, tentu kesejahteraan masyarakat keseluruhan tidak terpenuhi dengan baik,” ungkap Wapres.

Wapres mengingatkan, pemerintah menghargai upaya perusahaan dan Pemerintah Daerah untuk menjaga kesejahteraan pekerja dengan disiplin membayar iuran jaminan sosial pekerja melalui BPJS Ketenagakerjaan (BPJS-TK), dan mendorong upaya lainnya untuk meningkatkan kesejahteraan pekerjanya.

Selain itu, Wapres JK menghimbau agar perusahaan besar tidak kalah dengan perusahaan menengah, apalagi dengan perusahaan kecil dalam memenuhi kewajiban mereka melindungi para pekerjanya.

Kalau perusahaan kecil saja disiplin, apalagi menengah. Kalau menengah bisa, apalagi besar, yang lebih teratur. “Karena upaya mensejahterakan pekerja, cara kita meningkatkan produktivitas,” ujar Wapres.

Menurut Wapres, Pemerintah Pusat selain memberikan penghargaan tersebut, juga berupaya meningkatkan kesejahteraan pekerja dengan membuka lapangan kerja seluas-luasnya juga menetapkan upah minimum regional (UMR) , dan menyediakan BPJS-TK dan BPJS Kesehatan.

Lebih lanjut, diutarakan Wapres, penghargaan ini memiliki dua makna, yaitu sebagai penghargaan dan sebagai contoh bagi Pemerintah Daerah dan perusahaan lain bahwa perusahaan yang mensejahterakan pekerjanya pastilah pastilah perusahaan tersebut akan sejahtera.

Dalam kesempatan sama,  Direktur Utama BPJS-TK, Agus Susanto menjelaskan, penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi dari BPJS-TK bersama Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) kepada para Pemerintah Daerah dan Perusahaan yang sepanjang Tahun 2018 mendukung penuh implementasi dan tertib administrasi jaminan sosial ketenagakerjaan di wilayah masing-masing.

Anugerah ini diberikan dalam tiga kategori, antara kepada Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota, Kategori Perusahaan Besar dan Menengah, serta Bagi Usaha Kecil dan Menengah (UKM).

Sementara itu, Gubernur Babel Erzaldi Rosman, usai menerima Anugerah, menyampaikan ucapan terima kasih, dan syukur alhamdulillah atas diterimanya penghargaan Paritrana Jaminan Sosial Ketenagakerjaan ini.

Penghargaan ini, kata Gubernur, menjadi penyemangat bagi Pemprov Babel dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota di Babel, untuk terus mendorong perusahaan untuk bisa membuat pekerjanya sejahtera, tentunya dengan tertib dan disiplin membayarkan iuran jaminan sosial ketenagakerjaan.

Dengan penghargaan ini, kita bisa termotivasi untuk memperjuangkan kesejahteraan pekerja yang ada di Babel, sehingga roda ekonomi di Babel dapat berjalan dengan stabil,” harap Gubernur.

Gubernur juga mengingatkan kepada para Pekerja yang ada di Babel untuk memastikan dirinya masing-masing apakah telah memiliki perlindungan BPJS-TK. agus

Tinggalkan Balasan