JAKARTA, HR – Walikota Administrasi Jakarta Selatan, Munjirin menyaksikan Pelantikan Ketua Rukun Warga (RW) dan Rukun Tetangga (RT) Kelurahan Srengseng Sawah Periode 2024-2029, di Institut Bisnis dan Informatika Kosgoro 1957, Jalan Moch Kahfi II, Kelurahan Srengseng Sawah, Kecamatan Jagakarsa, Sabtu (8/2). Pelantikan dilakukan oleh Lurah Srengseng Sawah, Sarca.
Pada kesempatan itu, Munjirin mengucapkan selamat kepada para Ketua RW dan Ketua RT se-Kelurahan Srengseng Sawah Periode 2024-2029 yang baru saja dilantik.
“Jadi ini menjadi awal tonggak bapak ibu (para Ketua RW dan RT yang telah dilantik) untuk lima tahun ke depan mengabdikan diri kepada masyarakat, berikan pelayanan kepada semua warga,” ujarnya.
Walikota Jaksel pun berpesan, agar Ketua Rw dan RT yang dilantik agar menjalankan tugas dan fungsinya sesuai Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta Nomor 22 Tahun 2022 Tentang Rukun Tetangga dan Rukun Warga.
“Seperti di Pasal 2 dan Pasal 15 (Pergub DKI Jakarta Nomor 22/2022) ada maksud dan fungsi RT RW di sini, salah satunya adalah membantu tugas-tugas lurah,” katanya.
Sementara, Lurah Srengseng Sawah, Sarca, menerangkan, ada 174 orang Ketua RT dan RW dari 19 RW di Kelurahan Srengseng Sawah yang dilantik.
“Harapan saya, sesuai dengan arahan pak Walikota (Jaksel) juga, agar kedepannya para ketua RW dan RT ini dapat bekerja dengan lebih semangat lagi,” ucapnya. rg